Pasal yang digugat Ghufron adalah terkait dengan batas usia untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Pasal 29 huruf UU KPK disebut bahwa untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan.Saksi Kasus Korupsi Helikopter: Dana Komando 4 Persen Biasa di Proyek TNI AU
“Pemohon dengan ini mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 29 huruf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sebagaimana dikutip dari salinan permohonan gugatan Ghufron pada Senin .
Alasan permohonan gugatan disebut bahwa umur pemohon ketika dilantik sebagai WK KPK periode 2019-2023 adalah 45 tahun dan umur pemohon ketika masa jabatannya berakhir adalah 49 tahun.
Dalam petitumnya, Ghufron meminta Majelis Hakim MK untuk menjatuhkan putusan, yakni mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan pada Pasal 29 huruf UU KPK bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan”.
Ghufron mengajukan gugatan itu pada Kamis melalui kuasa hukumnya, yaitu Walidi, Mohamad Misbah, dan Periati Br Ginting yang tergabung pada Law Office WALLY.ID and Partners.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Nurul Ghufron Gugat UU KPK Terkait Batas Usia Pimpinan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia menjadi pimpinan KPK.
Weiterlesen »
Nurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPKNurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPK. Aturan itu mengganti batas minimal umur orang yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dari 40 tahun menjadi 50 tahun. Batas maksimal umur masih sama yakni 65 tahun.
Weiterlesen »
Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal Tan Paulin dan KabareskrimMenurut Abraham, pengakuan Ismail Bolong menjadi momentum bagi KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.
Weiterlesen »
Kasus Rektor Unila, KPK Tak Bakal Segan Seret Tersangka BaruKPK menegaskan, tidak akan segan untuk menyeret tersangka baru di dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru (maba) di kasus Rektor Unila.
Weiterlesen »
Putin Tak Hadir di KTT G20, Bahlil: Hanya Presiden RI yang Bisa NelponnyaBahlil Lahadalia enggan berkomentar terkait Presiden Rusia Putin yang tidak hadir secara fisik di KTT G20 pada 15-16 November 2022.
Weiterlesen »