Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai ada atau tidak DNA, aktor intelektual dalam perkara ini sudah terbukti.
atau DNA Ferdy Sambo pada senjata HS yang disebut digunakan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Asep, jika keterangan ahli tidak masuk di akal, hakim pasti melihat alat bukti lain dan mencocokkan dengan fakta untuk menyimpulkan perkara tersebut. Di sisi lain, Asep juga mengingatkan, ahli yang sudah masuk ke dalam suatu fakta dan kasus, tidak bisa disebut sebagai ahli, melainkan saksi. Dihadirkannya ahli dalam persidangan adalah untuk dimintai pendapat terkait keahliannya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tak Ada DNA Sambo di Senpi, Kuasa Hukum Bharada E: Bukti Pakai Sarung TanganKuasa hukum Bharada E menilai, dengan tidak adanya DNA di senpi atau senjata api itu, membuktikan bahwa Ferdy Sambo pakai sarung tangan.
Weiterlesen »
Pakar Hukum Pidana Tanggapi Kesaksian Para Ahli di Sidang Ferdy Sambo, Ini KatanyaSejumlah saksi ahli dihadirkan oleh JPU untuk menerangkan pembuktian persidangan. Pakar Hukum Pidana tanggapi kesaksian Para Ahli di sidang Ferdy Sambo, 15/12
Weiterlesen »
Saling Tuding Memberi Kesaksian Palsu di Sidang Ferdy Sambo Cs, Ini Kata Pakar HukumPakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyampaikan bahwa saat menjalani persidangan seperti di Sidang Ferdy Sambo cs, saksi tidak boleh berbohong.
Weiterlesen »
Alasan Diet Berdasar DNA Lebih Dianjurkan PakarAhli gizi mengatakan diet sesuai DNA lebih efektif dibandingkan sesuai golongan darah sebab terapi diet harus berbasis bukti.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum: Keterangan Ahli Kuatkan Sambo Tak Ikut Tembak Brigadir JKuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan, keterangan dari ahli menguatkan bahwa Ferdy Sambo tidak ikut menembak Brigadir J.
Weiterlesen »
Tak Lolos Verifikasi Faktual Peserta Pemilu, Partai Ummat Akan Tempuh Langkah Hukumkegagalan Partai Ummat besutan Amien Rais itu disebabkan karena tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Weiterlesen »