BREAKING NEWS Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN DKI Jakarta atas pemecatannya sebagai anggota Polri.
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta atas pemecatannya sebagai anggota Polri.Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.“Memohon majelis hakim memerintah Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” bunyi gugatan Ferdy Sambo.Ferdy Sambo juga memohon majelis hakim menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN!Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN.
Weiterlesen »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-KapolriMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melayangkan serangan balik dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Weiterlesen »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!Ferdy Sambo dipecat karena jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, saat ini jadi terdakwa. Namun ia tidak terima dan menggugat Jokowi dan Kapolri.
Weiterlesen »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan KapolriEks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta lantaran diberhentikan secara tidak hormat.
Weiterlesen »
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Dijadikan Bukti Meringankan Ferdy Sambo, Ini AlasannyaTim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sebanyak 35 barang bukti untuk meringankan kliennya kepada majelis hakim.
Weiterlesen »
35 Bukti Baru Pihak Ferdy Sambo Ungkap Yosua Sering ke Kelab Malam, TernyataKuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap alasan pihaknya menyerahkan 35 bukti baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Weiterlesen »