Tanggapan Pihak Luhut Usai Haris Azhar Berencana Lapor Balik: Terserah Mau Ngapain

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tanggapan Pihak Luhut Usai Haris Azhar Berencana Lapor Balik: Terserah Mau Ngapain
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 80%

Tanggapan Pihak Luhut Usai Haris Azhar Berencana Lapor Balik: Terserah Mau Ngapain Nasional

Nasional WowKeren - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin hari ini.

"Capek ah kesana kemari. Ngeles mulu, terserah aja mau ngapain," ujar Jodi kepada awak media pada hari ini.Di sisi lain, Haris sempat mengungkapkan kekecewaannya atas prioritas negara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Haris, negara lebih sibuk mempidanakannya ketimbang mengurus Papua hingga peristiwa kekerasan terus berulang di Bumi Cendrawasih tersebut.

"Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan."Jadi cukup lama penyidik pelajari kasus ini." WowKeren - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin hari ini.

"Capek ah kesana kemari. Ngeles mulu, terserah aja mau ngapain," ujar Jodi kepada awak media pada hari ini.Di sisi lain, Haris sempat mengungkapkan kekecewaannya atas prioritas negara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Haris, negara lebih sibuk mempidanakannya ketimbang mengurus Papua hingga peristiwa kekerasan terus berulang di Bumi Cendrawasih tersebut.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Perjalanan Kasus Luhut Vs Haris Azhar hingga Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama BaikPerjalanan Kasus Luhut Vs Haris Azhar hingga Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama BaikPolda Metro Jaya resmi menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini keduanya dilaporkan oleh Menko Luhut. / Nasional JernihkanHarapan
Weiterlesen »

Kilas Balik Kasus Fatia dan Haris Azhar vs Luhut: Mediasi Gagal Berkali-kaliKilas Balik Kasus Fatia dan Haris Azhar vs Luhut: Mediasi Gagal Berkali-kaliPolda Metro Jaya mencoba memediasi antara Luhut, Haris Azhar dan Fatia, tetapi gagal. Apa sebabnya?
Weiterlesen »

Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Kasusnya Melawan LuhutHaris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Kasusnya Melawan LuhutPerseteruan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan Menteri Luhut diwarnai gagalnya mediasi dan penjemputan paksa. Berikut perjalanan kasus ini
Weiterlesen »

Pesan Kompolnas Soal Kasus Haris Azhar-Fatia vs Luhut Pandjaitan: Penyidik Harus Profesional - Pikiran-Rakyat.comPesan Kompolnas Soal Kasus Haris Azhar-Fatia vs Luhut Pandjaitan: Penyidik Harus Profesional - Pikiran-Rakyat.comKomisioner Kompolnas berpesan kepada penyidik untuk bersikap profesional dalam kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Weiterlesen »

Haris Azhar Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Luhut, Ajukan PraperadilanHaris Azhar Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Luhut, Ajukan PraperadilanDirektur Lokataru Haris Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-25 22:58:11