Tarif Ojol Naik, Konsumen Beralih Pakai Kendaraan Pribadi

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tarif Ojol Naik, Konsumen Beralih Pakai Kendaraan Pribadi
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

Berdasarkan riset Rised Unair, 53,3% konsumen menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi seandainya rencana kenaikan tarif ojol jadi dilakukan.

Jakarta, Beritasatu.com - Rencana kenaikan tarif ojol mulai 29 Agustus 2022 diprediksi akan membuat pelanggan ojol memutuskan untuk beralih. Apalagi kenaikan tarif ojol yang diatur Kementerian Perhubungan cukup besar mencapai 30% hingga 50%.

"Seandainya rencana kenaikan tarif ojol dilakukan, 53,3% konsumen mengatakan mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi. Jadi balik menggunakan motor atau mobil. Kalau ini terjadi, ini akan meningkatkan volume kendaraan di jalan, menimbulkan kemacetan,” kata Rumayya Batubara dalam acara diskusi Polemik Trijaya, Sabtu .

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojol yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022.Kemhub Berlakukan Tarif Ojol di Semua Wilayah Terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.Tarif Ojol Ditetapkan, Bagaimana Tanggapan Grab dan Go-Jek? Adapun untuk besaran biaya jasa zona I yaitu biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850/kilometer , biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250 sampai dengan Rp 11.500.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Tarif Ojol Naik, Konsumen Minta Pemerintah Kaji UlangTarif Ojol Naik, Konsumen Minta Pemerintah Kaji UlangSurvei RISED terungkap mayoritas (73,8%) konsumen meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojek daring.
Weiterlesen »

Survei: Konsumen Nilai Kenaikan Tarif Ojek Daring Terlalu TinggiSurvei: Konsumen Nilai Kenaikan Tarif Ojek Daring Terlalu TinggiHasil survei RISED menyebutkan, konsumen menilai kenaikan tarif ojek daring (online/ojol) sesuai Kepmenhub Nomor 564/2022 terlalu tinggi
Weiterlesen »

Riset: Tarif Ojol Naik, 53% Masyarakat Akan Kembali Gunakan Kendaraan PribadiRiset: Tarif Ojol Naik, 53% Masyarakat Akan Kembali Gunakan Kendaraan PribadiWacana kenaikan tarif ojol sebesar 30-50% akan berdampak pada pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojol dan mereka berpotensi kembali ke kendaraan pribadi....
Weiterlesen »

Daftar Tarif Ojol yang Naik 3 Hari LagiDaftar Tarif Ojol yang Naik 3 Hari LagiPemerintah telah memastikan bahwa tarif ojek online akan naik pada 29 Agustus 2022 mendatang. Berikut info selengkapnya.
Weiterlesen »

Tarif Ojol Dinilai Naik Terlalu Tinggi, Survei Ungkap Kemampuan KonsumenTarif Ojol Dinilai Naik Terlalu Tinggi, Survei Ungkap Kemampuan KonsumenKenaikan tarif minimum dan tarif per kilometer ojek online (Ojol) di tiga zonasi dinilai oleh konsumen terlalu tinggi dalam sebuah survei berjudul, “Persepsi...
Weiterlesen »

Tarif Ojol Naik, Konsumen Minta Pemerintah Kaji UlangTarif Ojol Naik, Konsumen Minta Pemerintah Kaji UlangSurvei RISED terungkap mayoritas (73,8%) konsumen meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojek daring.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-15 17:24:34