Tarif Pajak Ekspor CPO Nol Rupiah, BPDPKS Klaim Dana Kelolaannya Masih Cukup | Ekonomi - Bisnis.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tarif Pajak Ekspor CPO Nol Rupiah, BPDPKS Klaim Dana Kelolaannya Masih Cukup | Ekonomi - Bisnis.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Tarif Pajak Ekspor CPO Nol Rupiah, BPDPKS Klaim Dana Kelolaannya Masih Cukup

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS menyebutkan bahwa adanya tarif pungutan ekspor minyak mentah kelapa sawit dan turunannya menjadi nol rupiah tidak akan banyak berpengaruh terhadap dana kelolaan.

Sebelumnya, pemerintah membuka ekspor CPO dengan tarif PE sebesar US$200. Nantinya, dana yang terkumpul dari pungutan ekspor komoditas sawit dan turunannya akan dikumpulkan oleh BPDPKS. “Dapat disampaikan yang perlu kita lihat adalah adanya dampak pada peningkatan harga TBS petani dan naiknya ekspor sawit dan turunannya,” lanjutnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Hingga 31 Agustus, Sri Mulyani Hapus Tarif Pajak Ekspor CPO dan TurunannyaHingga 31 Agustus, Sri Mulyani Hapus Tarif Pajak Ekspor CPO dan TurunannyaKebijakan ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2022. Setelah itu, Kementerian Keuangan menerapkan tarif pungutan ekspor progresif.
Weiterlesen »

Menkeu Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit dan Turunannya Hingga 31 AgustusMenkeu Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit dan Turunannya Hingga 31 AgustusMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga 31 Agustus 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022.
Weiterlesen »

Tarif Pungutan Ekspor Sawit Nol Persen Berlaku Sampai 31 Agustus 2022 | Ekonomi - Bisnis.comTarif Pungutan Ekspor Sawit Nol Persen Berlaku Sampai 31 Agustus 2022 | Ekonomi - Bisnis.comTarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau Rp 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit.
Weiterlesen »

Sri Mulyani Kirim Kabar Gembira di Bali, Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa SawitSri Mulyani Kirim Kabar Gembira di Bali, Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa SawitBeritaBali Sri Mulyani Kirim Kabar Gembira di Bali, Hapus Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit menkeusrimulyani pungutanekspor kelapasawit
Weiterlesen »

Sejumlah Sentimen Bayangi Gerak Emiten CPO, Bukan Cuma Tarif Ekspor | Market - Bisnis.comSejumlah Sentimen Bayangi Gerak Emiten CPO, Bukan Cuma Tarif Ekspor | Market - Bisnis.comPeniadaan pengutan ekspor CPO hingga potensi penambahan produksi membayangi prospek emiten CPO.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-06 02:26:20