Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik, Maksimal Jadi US$ 375 Per Ton

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik, Maksimal Jadi US$ 375 Per Ton
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif pungutan ekspor CPO dan produk turunannya dari maksimal US$ 355 per ton jadi US$ 375 per ton.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya dari maksimal US$ 355 per ton jadi US$ 375 per ton. Hal ini diikuti dengan kenaikan batas atas harganya dari di atas US$ 1.000 jadi di atas US$ 1.500 per ton.

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022," demikian bunyi Pasal II aturan tersebut dikutip detikcom, Minggu . Sementara itu, tarif batas bawah pungutan ekspor ditetapkan sebesar US$ 55 per ton saat harga CPO di bawah atau sama dengan US$ 750 per ton. Tarif itu akan terus bertambah sebanyak US$ 20 setiap kenaikan harga CPO US$ 50 hingga menyentuh batas atas pungutan di posisi harga US$ 1.500 per ton.Misalnya jika harga CPO di atas US$ 750 sampai US$ 800 dikenakan tarif US$ 75 per ton. Untuk harga CPO di atas US$ 850 per ton sampai US$ 950 per ton, dikenakan tarif US$ 95 per ton.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen



Render Time: 2025-04-14 02:03:40