Tembus Rp 172,7 Juta, Ini Perincian Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN Nusantara gajikepalaotoritaIKNNusantara
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan gaji dan tunjangan kepala maupun wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Gaji dan tunjangan kedua pejabat tersebut diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 yang terbit pada Senin . "Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi Perpres 13/2023. Baca Juga:Berikut perincian hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara:Baca Juga:- Tunjangan jabatan Rp 13.608.000
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta, Apa Saja Tugasnya Menurut UU IKN?Dengan gaji yang cukup besar, apa saja tugas Kepala Otorita IKN menurut UU IKN?
Weiterlesen »
Jokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta/BulanPresiden Jokowi menerbitkan Perpres yang mengatur gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172 juta/bulan.
Weiterlesen »
Jokowi Teken Perpres Gaji Kepala Otorita IKN Rp172,7 Juta dengan Dana Operasional Rp178 JutaJokowi baru saja meneken Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Weiterlesen »
Badan Usaha Milik Otorita IKN Percepat Transaksi dengan SwastaOtorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mengatakan, Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) berperan mempercepat proses transaksi dengan pengusaha dan calon investor
Weiterlesen »
Jokowi Teken Perpres Soal Gaji Wakil dan Kepala Otorita IKN, Ini BesarannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres No 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Weiterlesen »