Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Julianto Eka Putra dengan hukuman 15 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI, Kota Batu. * Regional

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Julianto Eka Putra dengan hukuman 15 tahun penjara terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI,Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito saat diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Rabu .dari Lapas Kelas IA Lowokwaru, Malang. Terdakwa dituntut dengan Pasal 81 ayat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Terdakwa dinyatakan bersalah karena telah melakukan membujuk rayu untuk melakukan persetubuhan terhadap anak," kata Agus di PN Malang, Rabu. Hal itu untuk membayar restitusi dan dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak mempunyai harta yang mencukupi, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

4 Pernyataan Hotma Sitompul soal Kasus Kliennya Pendiri SPI Julianto Eka Putra4 Pernyataan Hotma Sitompul soal Kasus Kliennya Pendiri SPI Julianto Eka Putra4 Pernyataan Hotma Sitompul soal Kasus Kliennya Pendiri SPI Julianto Eka Putra: Salah satu kuasa hukum terdakwa dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur Julianto Eka Putra belum lama ini menjelaskan…
Weiterlesen »

Bersikap Adil Kepada SPIBersikap Adil Kepada SPIBiarlah persoalan tuduhan kekerasan seksual oleh JE diselesaikan di meja pengadilan.
Weiterlesen »

Pengacara Ngotot Terdakwa Pencabulan Santriwati Jombang Dihadirkan di Ruang SidangPengacara Ngotot Terdakwa Pencabulan Santriwati Jombang Dihadirkan di Ruang SidangDalam eksepsinya, pengacara terdakwa kasus pencabulan santriwati Jombang, Mas Bechi, ngotot kliennya dihadirkan di ruang sidang. TempoNasional
Weiterlesen »

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Pastikan PTM Tetap BerjalanDinas Kesehatan DKI Jakarta Pastikan PTM Tetap BerjalanDinas Kesehatan DKI memastikan PTM tetap berjalan di sekolah di Ibu Kota karena persentase kasus positif di sektor pendidikan tergolong masih rendah.
Weiterlesen »

Dua konsultan dituntut 3 dan 4 tahun karena suap pemeriksa pajakDua konsultan dituntut 3 dan 4 tahun karena suap pemeriksa pajakKonsultan pajak Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas dituntut penjara masing-masing selama 3 tahun dan 4 tahun karena diduga menyuap sejumlah pejabat. Gimana menurut sahabat Antara?
Weiterlesen »

Dua Mantan Direktur BKK Karanganyar Divonis 6 Tahun PenjaraDua Mantan Direktur BKK Karanganyar Divonis 6 Tahun PenjaraMajelis hakim PN Tikpikor Semarang menyatakan kedua terdakwa mantan Direktur BKK Karanganyar, Manis Subakir dan Sutanto, terbukti melakukan korupsi. Mereka divonis 6 tahun penjara.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-24 01:47:11