Terdakwa Korupsi Kredit Perbankan di Marabahan Dituntut 6 Tahun Penjara sidangkasuskorupsi
kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Muhammad Ilmi selaku terdakwa korupsi kredit refinancing pada perbankan BUMN cabang Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dituntut pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
"Apabila tidak dibayar setelah satu bulan keputusan berkekuatan hukum tetap maka jaksa penuntut umum dapat menyita harta bendanya untuk dilelang dan membayar uang pengganti," ujar Rizka saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin . JPU meyakini terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan pada dakwaan subsider.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
OJK: Kinerja Perbankan 2022 Baik, Risiko Kredit TurunKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyampaikan kinerja perbankan terjaga baik ditopang oleh risiko kredit yang mulai menurun.
Weiterlesen »
Suku Bunga KPR Belum Naik, Pakar Properti Apresiasi PerbankanSektor perbankan masih mempertahankan bunga KPR di level aman, hal ini karena laju kredit likuiditas bank.
Weiterlesen »
Suku Bunga KPR Belum Naik, Pengamat Apresiasi Sektor PerbankanPengamat properti mengapresiasi sektor perbankan yang secara umum belum meningkatkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Weiterlesen »
Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Pekan Depan, Ini JadwalnyaPersidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar pekan depan
Weiterlesen »
Jaksa Hadirkan 17 Saksi di Sidang Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf | merdeka.comAdapun sidang ketiga terdakwa itu akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mekanisme persidangan menjadi kewenangan dan diputuskan oleh Majelis Hakim.
Weiterlesen »