Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, diatur dalam Pemendikbud 6/2020, diduga menjadi celah terjadi korupsi yang menyeret rektor Unila.
Jakarta, Beritasatu.com - Rektor Universitas Lampung Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi masuk jalur mandiri mahasiswa baru tahun 2022. Penetapan tersangka terhadap tersebut, setelah Karomani terkena operasi tangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu. Karomani diduga menerima suap sekitar Rp 5 miliar dalam kasus ini.
Mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Advertisement Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri sepenuhnya menjadi keputusan rektor. Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat 4 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020, yang menyebutkan seleksi lainnya dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing pemimpin perguruan tinggi. Selain itu, Pasal 17 juga menyebutkan peserta seleksi lainnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh rektor.
Kedua, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri dilakukan berdasarkan hasil ujian tertulis berbasis komputer dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan. Ketiga, seleksi lainnya. Untuk jalur seleksi lainnya dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing pemimpin perguruan tinggi. Adapun pelaksanaan seleksi lainnya dilakukan setelah pengumuman hasil SNMPTN dan SBMPTN serta harus sudah selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Rektor Unila Tersangka Suap, Forum Rektor Indonesia: Jalur Mandiri Jangan Digeneralisasi Sarat Praktik Korupsi - Pikiran-Rakyat.comRektor Unila Tersangka Suap, Forum Rektor Indonesia: Jalur Mandiri Jangan Digeneralisasi Sarat Praktik Korupsi
Weiterlesen »
Nadiem Jamin Kasus Suap Rektor Unila Tak Terjadi Lagi | merdeka.comRektor Unila Karomani ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Weiterlesen »
Buntut Suap Rektor Unila, Nadiem Bakal Selidiki Jalur Mandiri PTN Lain?Kasus suap rektor Unila dalam penerimaan jalur mandiri berbuntut strategi pencegahan dari Kemendikbudristek. Apa termasuk pengusutan jalur mandiri PTN lain?
Weiterlesen »
Jalur Mandiri PTN Rawan Korupsi karena Ajang Jual-Beli KursiSalah satu bukti jalur mandiri rawan praktik korupsi adalah ditetapkannya Rektor Unila Prof Karomani, sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Weiterlesen »
UNS Solo Punya Cara Cegah Suap Seleksi Mandiri seperti di Unila, Apa Itu?UNS Solo memiliki strategi untuk mencegah terjadinya penyelewengan seperti kasus suap di Unila pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.
Weiterlesen »
Geledah Kampus Unila, Penyidik KPK Bawa Dua Koper BesarPenggeledahan itu terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat rektor dan sejumlah pejabat kampus Unila itu.
Weiterlesen »