Dalam KUHP yang baru disahkan, seks oral secara paksa tergolong bentuk perkosaan. Dilihat dari sisi medis, seperti apa risiko penularan penyakit dari seks oral?
DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna kemarin, Selasa . Salah satu pasal memuat Bab Perkosaan, berisi perluasan definisi tentang tindakan perkosaan. Salah satunya, kini seks oral yang dilakukan secara paksa juga bisa tergolong bentuk pemerkosaan.
Namun dalam KUHP baru yang disahkan kemarin, definisi tentang bentuk perkosaan diperluas menjadi ada 8 poin. Dua poin di antaranya, dalam bab Perkosaan Pasal 473 RKUHP versi 30 November, berbunyi:memasukkan alat kelamin orang lain ke dalam anus atau mulutnya sendiri Melihat Dampak Seks Oral Secara Medis
Namun jika ditelaah terlepas dari konteks perkosaan, seks oral adalah variasi seks yang tidak memicu efek samping berbahaya. Asalkan, orang yang melakukan tidak sedang mengidap penyakit seksual.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
RKUHP 'Downgrade' 4 Pasal UU Tipikor, Sanksi Koruptor Makin RinganEmpat pasal dalam UU Tipikor turun derajat setelah pengaturannya diatur di dalam UU KUHP yang baru.
Weiterlesen »
Ogah ke MK, Massa Tolak KUHP Baru Ancam Demo Lebih Besar Dalam Waktu DekatMassa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil hingga BEM UI mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar terkait penolakan KUHP baru.
Weiterlesen »
Dalam KUHP Baru, Berisik Tengah Malam dan Ganggu Tetangga Bisa Didenda Rp 10 JutaDalam RKUHP yang disahkan kemarin, diatur bahwa seseorang yang berisik tengah malam bisa dipidana.
Weiterlesen »
Deplu AS Soroti KUHP Indonesia yang Pidanakan Seks di Luar Nikah: Bisa Mengganggu InvestasiAmerika Serikat: UU yang melarang seks di luar nikah akan berdampak terhadap investasi di Indonesia. TempoDunia
Weiterlesen »
RUU KUHP Disahkan Hari Ini, 12 Masalah MengintaiAliansi Nasional Reformasi KUHP membeberkan 12 permasalahan di RUU KUHP yang akan disahkan DPR hari ini. Termasuk soal kohabitasi atau kumpul kebo.
Weiterlesen »