Perhitungan UMP 2023 DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan telah merilis aturan mengenai upah minimum provinsi 2023 tak lebih dari 10 persen. Jika dihitung kasar, UMP 2023 Provinsi CKI Jakarta akan berada di kisaran Rp 5.106.039 dengan patokan UMP tahun ini di angka Rp 4.641.854.
"Saat sidang dewan pengupahan, unsur pemerintah mengusulkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022, menggunakan alfa 20 persen, setara dengan Rp 4.901.798 atau naik 5,6 persen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah dikutip dari Antara, Jumat .
"Kalau dari Kadin mengusulkan besaran UMP itu sudah mengikuti Permenaker 18 2022, tetapi dia mengambil alfa yang 10 persen, karena itu kan ada alfa 10, 20,30. Dia mengusulkan di angka Rp 4.879.053 atau 5,11 persen," ucapnya.Sedangkan, perwakilan Apindo tetap kukuh menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan sebagai dasar perhitungan UMP 2023 mengusulkan kenaikan 2,62 persen.
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah. Ida Fauziyah meminta kepada seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023 sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan penyesuaian formula penetapan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ini Permintaan Buruh ke Pj Gubernur DKI Jakarta Sebelum Menetapkan UMP 2023Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2023 dengan mendasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022.
Weiterlesen »
Pemprov DKI Jakarta umumkan penetapan UMP 2023 akhir NovemberPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada 28 November 2022. "Sesuai dengan Peraturan ...
Weiterlesen »
Kadis Naker DKI Jakarta sampaikan besaran UMP 2023 Rp4,9 jutaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Naker) DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) ...
Weiterlesen »
Pemprov DKI Jakarta Umumkan Penetapan UMP 2023 Akhir November |Republika OnlineFormula penghitungan UMP mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa.
Weiterlesen »
Pemprov DKI Gelar Sidang UMP, Ajukan Kenaikan hingga 5,6%Dewan pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan penentuan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Weiterlesen »
Jakarta kemarin, kebakaran Mabes Polri hingga UMP Jakarta 2023Kantor Berita ANTARA telah merangkum sejumlah berita hangat yang terjadi pada Kamis (24/11), mulai dari kebakaran di Mabes Polri hingga Kepala Dinas Tenaga ...
Weiterlesen »