Warga RT 02/ RW 03, Lingkungan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Upik, 56, Versi, 25 dan dua orang anaknya, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh akibat luka bakar yang mereka alami, Selasa (6/12).
Kejadian itu berawal ketika sekitar pukul 16.00 korban Upik, membantu menghidupkan api untuk tungku bakar arang usaha kuliner bakar sang anak bernama, Versi, 25. Naas, saat menyiramkan minyak tanah ke tungku, api menyembur dan membuatnya kaget. Anak-anak yang berada di sekitar lokasi tersiram minyak tanah dalam jeriken dan disambar pula oleh api.
Akibatnya Upik, Versi, dan 2 anak lainnya mengalami luka bakar ringan di kaki, tangan, dan wajah. Sementara itu ada 1 anak yang mengalami luka bakar lebih dari 60 persen dan terpaksa dirujuk ke rumah sakit M. Djamil Padang untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Mendapat informasi ada warga yang tertimpa musibah, Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda langsung membesuk warga yang ditimpa musibah tersebut Rabu bersama Camat Payakumbuh Utara Joni Parlin, Lurah Tigo Koto Dibaruah Netri, LPM, dan RT.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Meningkat, Penumpang Kereta Api di Sumbar Capai Sejuta OrangPenumpang kereta api di wilayah kerja PT KAI Divre II Sumbar meningkat tahun 2022 mencapai satu juta orang dari Januari hingga Oktober. Nusantara AdadiKompas
Weiterlesen »
Update Gempa Cianjur: Delapan Orang Masih Hilang, Pencarian Korban Dilanjutkan hingga 20 DesemberKorban meninggal dunia akibat gempa Cianjur sebanyak 334 orang, masih hilang 8 orang, 594 orang mengalami luka berat, 44 orang diantaranya masih dirawat di RS.
Weiterlesen »
Piala Dunia 2022 - Bukayo Saka Minta Suporter Timnas Inggris Percaya pada Gareth Southgate - Tribunnews.comPiala Dunia 2022 - Bukayo Saka Minta Suporter Timnas Inggris Percaya pada Gareth Southgate via tribunnews
Weiterlesen »
KUHP Baru: Sebarkan Ajaran Komunis atau Marxisme-Leninisme Terancam Penjara Hingga 15 Tahun - Pikiran-Rakyat.comOrang-orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila bisa terancam hukuman penjara.
Weiterlesen »
Jumlah Pendaftar Membeludak, 823 Peserta Ikuti Seleksi Anggota PPK di KlatenJumlah pendaftar PPK Klaten mencapai 1.430 orang dan yang dibutuhkan 130 orang.
Weiterlesen »
KUHP Baru dan Kian Mudahnya Orang Dipenjara“Nah, di Indonesia orang yang meninggalkan agama menjadi non-believer itu dihukum dua tahun penjara. Atau orang yang membuat orang lain, menganjurkan orang lain tidak beragama, itu dua tahun. Itu baru, tidak pernah ada dalam sejarah kepulauan ini.”
Weiterlesen »