THR Pekerja Wajib Dicairkan Maksimal H-7 Lebaran, Pengusaha Jangan Membandel, ya

Deutschland Nachrichten Nachrichten

THR Pekerja Wajib Dicairkan Maksimal H-7 Lebaran, Pengusaha Jangan Membandel, ya
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

BeritaTerpopuler THR Pekerja Wajib Dicairkan Maksimal H-7 Lebaran, Pengusaha Jangan Membandel, ya KhofifahIP THRlebaran disnakerjatim gubernurkhofifah

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau kepada seluruh pengusaha, agar membayarkan hak Tunjangan Hari Raya bagi para pekerja dengan besaran penuh dan tepat waktu. Hal tersebut merujuk Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 oleh Kemenaker RI tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan, pada tanggal 6 April 2022.

Hal ini tentu saja tak lepas dari peran pekerja," kata Khofifah, Sabtu . Dia berharap seluruh pengusaha bisa berlaku bijak mencairkan hak THR para pekerjanya sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan penundaan maupun pengurangan. Mantan Mensos itu optimistis pengusaha di Jatim memiliki kebijaksanaan dan kesadaran yang tinggi. Menurutnya, ada kewajiban yang harus ditunaikan dalam upaya menjaga kondusifitas pekerja di Jatim.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 25 April 2022THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 25 April 2022Untuk mengawasi penyaluran THR pemerintah telah membentuk posko yang bertugas dalam memberikan penegakan hukum dan memantau penyaluran THR 2022.
Weiterlesen »

Menaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul FitriMenaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul Fitri'THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,' ujar Menaker Ida THR
Weiterlesen »

Perusahaan Harus Tahu, Ini Akibatnya Jika Tak Bayarkan THR PekerjaPerusahaan Harus Tahu, Ini Akibatnya Jika Tak Bayarkan THR PekerjaKemenaker telah memiliki data perusahaan-perusahaan mana saja yang diadukan pekerjanya tahun lalu terkait masalah pembayaran THR.
Weiterlesen »

Sanksi Menanti bagi Pengusaha yang Tak Bayar THR Pekerja - Pikiran-Rakyat.comSanksi Menanti bagi Pengusaha yang Tak Bayar THR Pekerja - Pikiran-Rakyat.comKetidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021
Weiterlesen »

Kemnaker: Tak Bayar THR Pekerja, Sanksi Menanti PengusahaKemnaker: Tak Bayar THR Pekerja, Sanksi Menanti PengusahaKetidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif.
Weiterlesen »

Ketua DPR: Penuhi Hak THR Pekerja agar Bisa Tenang Mudik LebaranKetua DPR: Penuhi Hak THR Pekerja agar Bisa Tenang Mudik Lebaran'Sesuai dengan peraturan, pengusaha harus membayar penuh THR para pekerjanya paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri,' kata Puan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-27 03:47:56