PARA pemangku kepentingan di bidang pendidikan harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan melindungi korban serta mendukung proses hukum tindak kekerasan seksual di lingkungannya.
PARA pemangku kepentingan di bidang pendidikan harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan melindungi korban serta mendukung proses hukum tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya. Karena tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mengancam masa depan bangsa.
Tindak kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi, ujar Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan kekerasan seksual di satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Karena itu, perlu pemahaman yang holistik dalam penanganan pencegahannya.
Apalagi, ujarnya, kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan dapat mengganggu pelaksanaan program pendidikan yang diterapkan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terawan Dipecat IDI, Muhadjir Ungkap Menkes Siapkan Langkah Tindak LanjutMuhadjir menilai rekomendasi pemberhentian Majelis Kehormatan Etik Kedokteran agak berlebihan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko...
Weiterlesen »
Pemerintah dan DPR Upayakan RUU TPKS Implementatif Berkeadilan Pada KorbanPemerintah dan DPR upayakan untuk merumuskan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang implementatif dan berkeadilan pada korban.
Weiterlesen »
Guru Besar UI: Permendikbudristek PPKS Instrumen yang Ditunggu KampusGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Profesor Sulistyowati Irianto, mengatakan Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merupakan instrumen hukum yang paling ditunggu di perguruan tinggi Tanah Air.
Weiterlesen »
Terdakwa Bebas, Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual DipertanyakanKasus kekerasan seksual di kampus hingga kini masih fenomena gunung es. Tidak banyak korban yang berbicara meskipun menjadi korban. Dikbud AdadiKompas
Weiterlesen »
Pemerintah akan Siapkan Regulasi Dana Bantuan Korban Kekerasan SeksualSelain hukuman pidana, pelaku kekerasan seksual wajib memberikan biaya ganti rugi yang besaran biayanya sesuai dengan keputusan hakim di pengadilan.
Weiterlesen »
Kepala PPATK: Penerimaan Negara Bisa Bocor Jika Penerapan Pajak Karbon Dilakukan MasifTindak pidana korupsi dan tindak pidana di bidang perpajakan merupakan tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang.
Weiterlesen »