Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara karena sakit.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan, di depan Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin . ANTARA/Putu Indah SavitriJakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara karena sakit.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.Pada sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemens Tinal telah meninggal dunia, karena sakit di RS Abdi Waluyo Jakarta, 21 Mei 2021.
Tito menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.