Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 18 November 2022.
Liputan6.com, Jakarta - Para butuh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta ada penyesuaian kenaikan UMP 2023 setidaknya 13 persen.
Serikat buruh juga meminta pemerintah menghitung kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Serikat buruh pun menolak penghitungan UMP menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Buruh: Upah Minimum UU Cipta Kerja Lebih Rendah dari InflasiPartai Buruh menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan mendasarkan pada PP No 36 Tahun 2021.
Weiterlesen »
Jelang Penetapan Upah Minimum 2023, Ratusan Buruh di Jabar Kena PHK - Pikiran-Rakyat.comAngka PHK akan terus bertambah hingga 1,5 juta orang, jika permasalahan tersebut tak kunjung diselesaikan.
Weiterlesen »
Soal Upah Minimum, Pelaku Usaha Minta PP 36/2021 Tetap BerlakuApabila pemerintah memutuskan sistem pengupahan kembali ke PP 78/2015, pelaku usaha khawatir, sentimen terhadap investasi akan berubah. Dampaknya, tingkat penyerapan tenaga kerja tidak optimal. Ekonomi AdadiKompas
Weiterlesen »
Tak Mau Naikkan Gaji Gede-Gede 2023, Ini Alasan PengusahaPerdebatan dari pembahasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) antara pihak pengusaha dan pihak buruh semakin menegang.
Weiterlesen »
Pengusaha Minta Pemerintah Tidak Ubah Acuan Penetapan Upah 2023Pengusaha meminta pemerintah konsisten dalam menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021.
Weiterlesen »
Buruh Minta Upah Naik 13%, Ungkit Harga BBM Naik dan Ekonomi TumbuhPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal menuntut kenaikan upah 13%.
Weiterlesen »