Uang ACT Ngalir ke 10 Negara, Tembus Rp 52 M

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Uang ACT Ngalir ke 10 Negara, Tembus Rp 52 M
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

PPATK mengungkap ada transaksi yang dilakukan Yayasan ACT ke sejumlah negara. Sebanyak 10 negara paling besar menerima dana masuk maupun keluar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap ada transaksi yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap ke sejumlah negara. Sebanyak 10 negara paling besar menerima dana masuk maupun keluar.

PPATK mendeteksi selama periode tersebut ada 2.000 kali pemasukan dari entitas asing ke ACT senilai lebih dari Rp 64 miliar. Di sisi lain, ada juga dana keluar yang diterima negara tersebut senilai Rp 52 miliar."Ada lebih dari 2.000 kali pemasukan dari entitas asing kepada yayasan ini angkanya di atas Rp 64 miliar. Ada dana keluar tentunya dari entitas ini ke luar negeri itu lebih dari 450 kali, angkanya Rp 52 miliar sekian.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

PPATK Ungkap 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Terbesar ACTPPATK Ungkap 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Terbesar ACTPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerimaan dana donasi terbesar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Weiterlesen »

PPATK Sebut ACT 2 ribu Kali Terima Transfer Dana dari 10 NegaraPPATK Sebut ACT 2 ribu Kali Terima Transfer Dana dari 10 NegaraPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari 10 negara untuk lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). TempoNasional
Weiterlesen »

PPATK Blokir Sementara 60 Rekening Yayasan ACT, Ini AlasannyaPPATK Blokir Sementara 60 Rekening Yayasan ACT, Ini AlasannyaBerdasarkan data dari PPATK, dari periode tahun 2014 sampai 2022, ada sekitar 10 negara yang tercatat memberikan dana masuk dan juga keluar dari yayasan ACT.
Weiterlesen »

Gerak Cepat, PPATK Blokir 60 Rekening Yayasan ACT, Milik Siapa?Gerak Cepat, PPATK Blokir 60 Rekening Yayasan ACT, Milik Siapa?PPATK membekukan 60 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai Rabu (6/7/2022).
Weiterlesen »

PPATK blokir 60 rekening ACTPPATK blokir 60 rekening ACTPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir transaksi keuangan di 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terkait ...
Weiterlesen »

PPATK Catat Karyawan ACT Secara Individu Transfer Dana ke Luar NegeriPPATK Catat Karyawan ACT Secara Individu Transfer Dana ke Luar NegeriPPATK sedang melakukan pendalaman perihal pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang melakukan pengiriman dana ke luar negeri.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-07 16:28:27