Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan naik 5,6% menjadi sebesar Rp4.900.798.
2022 atau tahun ini mengalami perjalanan panjang. UMP DKI Jakarta tahun ini naik-turun karena adanya gugatan yang dilayangkan pengusaha.
Terakhir, nilai UMP DKI tahun 2022 ini diputus Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. PTUN memutuskan agar Pemprov DKI untuk menurunkan UMP DKI Jakarta dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta atau tepatnya Rp 4.573.845. Dengan demikian, dengan UMP tahun 2022 ini sebesar Rp 4.573.845 dan UMP Tahun 2023 sebesar Rp 4.900.798, maka kenaikannya adalah Rp 326.953.sebesar 5,6 persen atau menjadi sekitar Rp 4,9 juta. Usul kenaikan UMP DKI Jakarta itu muncul saat Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pengupahan membahas penentuan angka upah minimum provinsi 2023.UMP DKI Jakarta 2023
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Weiterlesen »
KSPI Minta Pemprov DKI Jakarta Naikkan UMP 2023 Hingga 10,55 Persen | merdeka.comKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau Rp 5.131.569.
Weiterlesen »
Buruh Minta UMP 2023 DKI Jakarta Naik Jadi Rp 5,1 JutaKSPI meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen
Weiterlesen »
UMP DKI Jakarta 2023 Diumumkan Besok, KSPI Minta Naik 10,55 Persen'Sikap organisasi Serikat Buruh adalah meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu 10,55 persen karena sangat realistis,' katanya.
Weiterlesen »
UMP 2023 DKI Jakarta Naik 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 JutaUpah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta naik 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798 pada 2023. Pada tahun sebelumnya, UMP Jakarta ada di angka Rp 4.641.854.
Weiterlesen »