Crazy Rich Bandung Doni Salmanan jadi tersangka. Polisi khawatir dia melarikan diri, sehingga langsung ditahan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, ada alasan subjektif dan objektif dari penyidik atas penahanan pria yang dilabeli Crazy Rich Bandung itu."Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan. Tentu ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu .
Menurut Ahmad, naiknya status Doni Salmanan dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut tentunya merupakan hasil dari gelar perkara atas pertimbangan keterangan saksi dan saksi ahli. Doni Salmanan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Doni akan diperiksa seputar konsep opsi biner yang diduga mirip perjudian.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus yang melibatkan Doni itu bukan terkait aplikasi Binomo.