UU KUHP, Hukuman Koruptor Jadi Lebih Ringan
Tindakan memperkaya diri sendiri diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ayat menyebutkan Orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara diancam pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.
Menanggapi ancaman hukuman untuk koruptor lebih ringan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, mengaku tidak khawatir terkait pemotongan masa hukuman bagi koruptor yang diatur dalam KUHP. Sebab, KPK memiliki landasan hukum sendiri terkait tindak pidana korupsi. "Jadi kita tidak ada kekhawatiran, boleh saja silakan ada pasal pasal tertentu yang mengatur tentang korupsi di KUHP. Tapi kita punya UU tersendiri tentang tindak pidana korupsi," kata Firli dalam Konferensi Pers, pada Kamis .
"KPK berlandaskan pada UU 30 tahun 2002 yang telah diubah dengan UU 19 nomor 2019 dan juga KPK diberikan mandat di situ di dalam pasal 14 UU tindak pidana korupsi disebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan UU yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan UU tersebut sebagai tindak pidana korupsi berlaku ketentuan yang diatur UU ini," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KUHP Ringankan Hukuman Koruptor, Ketua KPK: Kita Punya UU SendiriKPK tidak khawatir atas isu KUHP baru yang dianggap meringankan hukuman koruptor.
Weiterlesen »
Hukuman Koruptor Lebih Ringan di KUHP Baru, Ketua KPK: Kami Punya UU SendiriKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak khawatir atas kabar KUHP yang baru disahkan itu dianggap meringankan hukuman koruptor.
Weiterlesen »
KUHP Baru: Poin Lengkap Hukuman Koruptor Lebih Ringan dari UU Tipikor | merdeka.comSalah satunya, lebih ringan hukuman bagi para koruptor. Terlebih, ancaman pidana buat koruptor dalam UU KUHP lebih ringan daripada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu sendiri, UU Tipikor Tahun 1999 dan 2001.
Weiterlesen »
Hukuman Koruptor Makin Ringan di KUHP Baru, Ketua KPK: Kita Punya UU SendiriRKUHP yang baru disahkan DPR menjadi UU ini tetap menuai polemik. Salah satunya soal aturan hukuman bagi koruptor yang lebih ringan.
Weiterlesen »
MA Tepis Jadi Tukang Sunat Hukuman Koruptor: Putusan Dikurangi Hanya 14,29 Persen | merdeka.comMahkamah Agung justru lebih sering memperberat hukuman perkara Tindak Pidana Korupsi.
Weiterlesen »