UU PDP Disahkan, Lembaga PDP, BSSN dan Kominfo Diharapkan Bahu Membahu TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah disahkan pada hari Selasa, 20 September 2022. Beragam komentar dan pendapat yang membahas seputar undang-undang tersebut. Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyoroti topik kebocoran data. Ia mengharapkan UU PDP ini dapat mengurangi kebocoran data karena ancaman sanksi yang jelas bagi pengelola data.
karena salah satu kunci utama pengamanan data adalah penerapan enkripsi yang baik dan kuat dalam lalu lintas data. diharapkan dapat memposisikan dirinya dengan baik, meningkatkan kemampuan SDM dan menetapkan standar pengamanan data yang harus diikuti oleh semua institusi pengelola data.“Diharapkan lembaga PDP,
dan Kominfo dapat bahu membahu menjalankan perannya dengan baik sesuai tupoksinya guna menciptakan ranah siber yang aman, sehat dan bermanfaat untuk masyarakat Indonesia,” kata Alfons.Masalah perlindungan data pribadi di Indonesia merupakan kebutuhan yang amat dinantikan akibat ketidakpastian hukum dalam perlindungan. Pembahasan tentang perlindungan ini diajukan usul inisiatif oleh Presiden pada 24 Januari 2020.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Isi UU Perlindungan Data Pribadi: Larangan, Sanksi dan Jenis DataUU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah ditetapkan melalui Rapat paripurna DPR RI tentang pengesahan RUU PDP. Anggota DPR RI setujui RUU PDP menjadi UU PDP.
Weiterlesen »
Menkominfo Harap UU PDP Tak Dinilai Jadi BebanMenkominfo Johnny G Plate berharap UU PDP dalam pelaksanaannya tidak dinilai sebagai beban.
Weiterlesen »
UU PDP Bisa Kurangi Potensi Kebocoran DataSanksi yang ada dalam UU PDP harus tegas. Ada konsekuensi hukum dan denda yang memberatkan perusahaan atau lembaga bila tidak mengelola data-data dengan baik.
Weiterlesen »