Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Cek Aturan Lengkap dari Satgas Penanganan Covid-19 - Pikiran-Rakyat.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Cek Aturan Lengkap dari Satgas Penanganan Covid-19 - Pikiran-Rakyat.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Cek Aturan Lengkap dari Satgas Penanganan Covid-19

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah aturan baru terkait vaksin booster yang wajib digunakan sebagai syarat perjalanan dalam negeri telah diresmikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 baru-baru ini.

Dengan memakai vaksin booster sebagai syarat perjalanan, Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan aturan baru itu berlaku mulai 17 Juli 2022. Diketahui, aturan baru itu termuat dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.Secara lengkap, aturan baru tentang vaksin booster sebagai syarat perjalanan dalam negeri, terlihat sebagai berikut:Mereka yang sudah menerima vaksin booster sudah tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes negatif antigen hingga PCR.

Kemudian berikutnya, mereka yang menerima vaksin dosis primer 1 dan 2, diminta wajib menunjukkan hasil tes negatif antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR yang berlaku 3x24 jam. Selanjutnya, pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3x24 jam.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Satgas: Delapan Kasus Covid-19 Baru Muncul di Kota Batam |Republika OnlineSatgas: Delapan Kasus Covid-19 Baru Muncul di Kota Batam |Republika OnlineSebelumnya, Batam sempat beberapa kali nihil kasus aktif Covid-19.
Weiterlesen »

Satgas Covid-19: Seluruh Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin |em|Booster|/em| Mulai 17 Juli |Republika OnlineSatgas Covid-19: Seluruh Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin |em|Booster|/em| Mulai 17 Juli |Republika OnlineSatgas Covid-19 mengeluarkan edaran terbaru ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri.
Weiterlesen »

Vaksin Booster Covid-19 Bakal Jadi Syarat Mobilitas, Begini Respons Anies | Jakarta Bisnis.comVaksin Booster Covid-19 Bakal Jadi Syarat Mobilitas, Begini Respons Anies | Jakarta Bisnis.comGubernur DKI Anies Baswedan memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat terkait vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.
Weiterlesen »

Satgas Penanganan Wabah PMK Minta Masyarakat Berhati-hati Jika Berkontak dengan Hewan Ternak yang TerinfeksiSatgas Penanganan Wabah PMK Minta Masyarakat Berhati-hati Jika Berkontak dengan Hewan Ternak yang TerinfeksiKoordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Wiku Adisasmito minta masyarakat berhati-hati jika berkontak dengan hewan ternak terinfeksi wabah PMK.
Weiterlesen »

Satgas Penanganan PMK: Cegah Wabahnya, Rantai Penularan Harus Segera DiputusSatgas penanganan PMK berharap penyakit mulut dan kuku tidak terus meluas. Untuk itu, semua pihak harus bahu-membahu menanggulangi PMK, di antaranya dengan memutus rantai penularan wabah PMK. Polhuk AdadiKompas
Weiterlesen »

Kasus Covid-19 di Bandung Didominasi Omicron, Vaksin Booster Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik - Pikiran-Rakyat.comKasus Covid-19 di Bandung Didominasi Omicron, Vaksin Booster Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik - Pikiran-Rakyat.comVaksin booster akan menjadi syarat beraktivitas di ruang publik bagi masyarakat Kota Bandung. Itu diterapkan untuk mengantisipasi Covid-19.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-07 10:13:55