Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) menetapkan Status Keadaan Tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto telah mengeluarkan surat keputusan atas status itu.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tulis keputusan Suharyanto, dikutip Jumat . Kemudian, juga diputuskan bahwa kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku di daerah masing-masing.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cegah Merebaknya Wabah PMK Jelang Idul Adha, Ratusan Sapi Bibit & Perah Divaksin PMK!Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Sukabumi memeriksa ratusan hewan ternak yang tersebar di 7 kecamatan.
Weiterlesen »
Gerak Cepat Tangani PMK, Kementan Luncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional | Ekonomi - Bisnis.comKementerian Pertanian meluncurkan program disinfeksi nasional untuk mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Weiterlesen »
Kendalikan PMK, Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Tingkat NasionalJAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalian kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022 telah menyebar di 19 Provinsi.
Weiterlesen »
Kementan Percepat Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak PanikAdapun program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak tersebut dilakukan Kementan bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Weiterlesen »