Dasco menambahkan, Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan tersebut juga mengingatkan, dalam Undang-Undang tentang HAM disebutkan bahwa proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 ayat UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Soal Kematian Brigadir J, Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Fokus pada Simpulan AkhirWakil Ketua DPR RI meminta Komnas HAM fokus pada kesimpulan akhir kasus kematian Brigadir J. Meminta agar tidak ekspose berlebihan pada temuan awal dan bukti lain.
Weiterlesen »
TB Hasanuddin Ikut Sentil Komnas HAM, Minta Tak Buat Analisis Liar Kasus Brigadir JTB Hasanuddin khawatir hal-hal yang disampaikan Komnas HAM akan membingungkan masyarakat karena penyidikan masih berlangsung. Anggota DPR RI dari PDIP Mayjen TNI...
Weiterlesen »
Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan Kasus Brigadir JDiharapkan Komnas HAM bisa bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Weiterlesen »
Komnas HAM Periksa Orang di Lingkaran Irjen Ferdy Sambo, dari Ajudan hingga ART BesokKomnas HAM akan kembali memeriksa orang di lingkaran Irjen Ferdy Sambo mulai besok, Senin (1/8/2022).
Weiterlesen »
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Asisten Rumah Irjen Ferdy Sambo Besok - Pikiran-Rakyat.comKomnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari ADC dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022,
Weiterlesen »