Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPK Ke MK

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPK Ke MK
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan uji materi atau judicial review atas Pasal 29 huruf e. Pasal itu memuat soal batas usia pencalonan sebagai pimpinan KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menggugat Undang-undang No. 19 Tahun 2019 atau UU KPK ke Mahkamah Konstitusi . Ghufron mengajukan uji materi atauatas Pasal 29 huruf e. Pasal itu memuat soal batas usia pencalonan sebagai pimpinan KPK.

“Pemohon dengan ini mengajukan uji materil terhadap norma Pasal 29 huruf e Undang-undang No.19 tahun 2019,” seperti tertuang dalam permohonan gugatan dikutip Senin .Permohonan Uji Materi Pasal 29 e menyebutkan persyaratan usia minimal 50 tahun dan maksimal 65 tahun saat diangkat sebagai pimpinan KPK. Sementara itu, dalam penjelasannya Ghufron baru berusia 49 tahun pada akhir masa jabatannya nanti.

Dengan demikian, dalam petitumnya, Ghufron meminta agar pemaknaan Pasal tersebut diganti menjadi berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan. Adapun, tim kuasa hukum yang mendampingi Ghufron dalam mengajukan gugatan tersebut yakni, Walidi, Mohamad Misbah, dan Periati BR Ginting. Bisnis, sudah mencoba menghubungi Ghufron perihal gugatan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum merespons.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Tak Bisa Nyalon Pimpinan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPKTak Bisa Nyalon Pimpinan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPKPasal yang digugat Ghufron adalah terkait dengan batas usia untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
Weiterlesen »

Nurul Ghufron Gugat UU KPK Terkait Batas Usia Pimpinan KPKNurul Ghufron Gugat UU KPK Terkait Batas Usia Pimpinan KPKWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia menjadi pimpinan KPK.
Weiterlesen »

Nurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPKNurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPKNurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPK. Aturan itu mengganti batas minimal umur orang yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dari 40 tahun menjadi 50 tahun. Batas maksimal umur masih sama yakni 65 tahun.
Weiterlesen »

Wah, Paman Anies Baswedan Ternyata Pernah Jadi Wakil Ketua DPRD Solo dari PDIPWah, Paman Anies Baswedan Ternyata Pernah Jadi Wakil Ketua DPRD Solo dari PDIPMantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku punya paman di Solo bernama Yuslam Badres yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Solo dari PDIP.
Weiterlesen »

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jadi Preskom di Perusahaan Hary TanoeWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jadi Preskom di Perusahaan Hary TanoeSufmi diangkat bersama dengan Noersing yang menjabat sebagai Komisaris Independen.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-27 16:33:05