Wamenkumham: Pasal KUHP Jangan Jadi Sarana Represi

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Wamenkumham: Pasal KUHP Jangan Jadi Sarana Represi
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 70%

”Di tengah berbagai macam isu terkait KUHP, yang paling penting adalah memberi pemahaman kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai KUHP menjadi sarana represif dalam implementasinya,” kata Wamenkumham Eddy OS Hiariej. Polhuk AdadiKompas

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej di sela-sela acara"Kumham Goes to Campus" di Universitas Udayana, Bali, Jumat .

JAKARTA, KOMPAS — Masa transisi tiga tahun sebelum penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru akan dimanfaatkan pemerintah untuk sosialisasi masif kepada aparat penegak hukum. Pemerintah berupaya agar implementasi pasal di KUHP baru tidak menjadi sarana penindasan atau alat represi. Sementara masyarakat sipil berharap masih ada dialog untuk mengatasi pasal yang mengancam kebebasan berekspresi.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy OS Hiariej dalam acara bincang-bincang ”Satu Meja The Forum: RKUHP Disahkan, Berkah atau Musibah?” di Kompas TV, Rabu malam, mengatakan, sosialisasi masif akan diberikan bagi aparat penegak hukum. Pemerintah berharap penerapan pasal-pasal baru di KUHP tidak menimbulkan banyak penafsiran. Oleh karena itu, pasal per pasal harus dijelaskan supaya ada kesamaan standar bagi penegak hukum.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Wamenkumham: Substansi KUHP di Seluruh Dunia Sama, kecuali Delik Kejahatan Kesusilaan dan PolitikWamenkumham: Substansi KUHP di Seluruh Dunia Sama, kecuali Delik Kejahatan Kesusilaan dan PolitikAturan atau pasal tentang kejahatan kesusilaan di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara mana pun, karena itu berhubungan dengan nilai moral atau moral
Weiterlesen »

Wamenkumham: Pengesahan KUHP Adalah Berkah, Berorientasi kepada Keadilan Korektif dan RehabilitatifWamenkumham: Pengesahan KUHP Adalah Berkah, Berorientasi kepada Keadilan Korektif dan RehabilitatifPengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi KUHP merupakan berkah, karena berorientasi pada keadilan korektif dan reh
Weiterlesen »

Wamenkumham Beberkan 2 Penyebab RUU KUHP Berhasil Disahkan Tahun IniWamenkumham Beberkan 2 Penyebab RUU KUHP Berhasil Disahkan Tahun IniWamenkumham membeberkan dua penyebab disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi KUHP.
Weiterlesen »

Tepis Isu Pengesahan KUHP Terburu-buru, Wamenkumham: Prosesnya Panjang dan Ada Lebih dari 30 DraftTepis Isu Pengesahan KUHP Terburu-buru, Wamenkumham: Prosesnya Panjang dan Ada Lebih dari 30 DraftWamenkumham menepis isu yang menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dilakukan terburu-buru.
Weiterlesen »

Media Asing Sorot Pengesahan KUHP yang Larang Seks di Luar Nikah di Indonesia: Kemunduran Kebebasan SipilMedia Asing Sorot Pengesahan KUHP yang Larang Seks di Luar Nikah di Indonesia: Kemunduran Kebebasan SipilMedia asing menyorot pengesahan RUU KUHP yang di dalamnya mengatur undang-undang yang melarang seks di luar nikah di Indonesia.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-25 03:50:42