WhatsApp Dikenakan Denda Hingga Puluhan Miliar Rupiah, Nih Penyebabnya WhatsApp
Aplikasi milik Meta disanksi karena melanggar aturan soal privasi di kawasan itu.Baca Juga:DPC meminta WhatsApp menilai kembali praktik penggunaan data pribadi untuk memperbaiki layanan.
Lembaga itu juga mengeluarkan perintah yang sama pada platform lainnya di bawah Meta Platforms, yakni Facebook dan Instagram. Platform juga diminta untuk menilai kembali dasar hukum yang mereka gunakan guna iklan target berdasarkan penggunaan data pribadi.Juru bicara WhatsApp mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan itu.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Shuttel Bus dari Bandara King Abdulaziz Dilarang Membawa selain Jamaah Haji |Republika OnlineSiapa pun yang melanggar dikenakan denda uang sebesar 5.000 riyal atau Rp 20 juta
Weiterlesen »
Sejarah Cheongsam, Gaya Berpakaian yang Dikenakan Wanita Saat Tahun Baru ImlekSalah satu yang umum dikenakan saat moment Tahun Baru Imlek adalah Cheongsam atau dikenal sebagai pakaian tradisional China. Bagaimana sejarah Cheongsam?
Weiterlesen »
Termasuk Gegara Spanduk, Persib Bendung Kena Denda Rp120 Juta - Bola.netTermasuk Gegara Spanduk, Persib Bendung Kena Denda Rp120 Juta
Weiterlesen »
Komdis PSSI Denda Persib Bandung Ratusan Juta, Pelatih Kiper Persija Jakarta Dihukum Setahun | Goal.com IndonesiaAda enam keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI berdasarkan hasil sidang pada 17 Januari 2023.
Weiterlesen »
Tak Pakai Sabuk Pengaman saat di Mobil, PM Inggris Kena Sanksi DendaPolisi Inggris memberikan sanksi denda kepada Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. Sunak didenda karena tidak memakai sabuk pengaman saat berada di dalam mobil.
Weiterlesen »
Insiden Kencingi Penumpang di Pesawat, Air India Kenda Denda Rp 557 JutaAir India didenda 3 juta rupee (sekitar Rp 447 juta) karena penanganan mereka atas insiden penumpang mengencingi penumpang lainnya pada November lalu.
Weiterlesen »