Wisconsin dan North Carolina Larang Penggunaan Tik Tok pada Perangkat Negara TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Wisconsin dan Carolina Utara pada Kamis, 12 Januari 2023, menandatangani larangan aplikasi TikTok diunduh pada perangkat negara dengan alasan keamanan dunia maya. Dua wilayah itu bergabung dengan negara bagian lain dan pemerintah federal Amerika Serikat yang melarang penggunaan aplikasi Tik Tok.TikTok adalah aplikasi video singkat buatan perusahaan asal Cina dan dimiliki oleh konglomerat teknologi Cina ByteDance.
TikTok menyatakan, pihaknya kecewa karena begitu banyak negara bagian yang ikut-ikutan politik untuk memberlakukan kebijakan tersebut karena meyakini peraturan itu diambil atas dasar pemahaman yang keliru. TikTok meyakini tertib itu tidak akan memajukan keamanan siber di negara bagian mereka.Gubernur Wisconsin dan North Carolina yang berasal dari Partai Demokrat bergabung dengan sebagian besar gubernur dari Partai Republik yang memimpin dakwaan untuk melarang TikTok dari perangkat negara bagian.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sempat Vakum 2 Tahun Akibat Pandemi, Kelenteng Hok Tik Bio Pati Kembali Gelar Pasar ImlekSetelah sempat ditiadakan selama 2 tahun, lantaran pandemi Covid-19, pasar Imlek di Pati, Jawa Tengah, untuk menyambut Imlek 2574 Kongzili kembali digelar.
Weiterlesen »
Tok, Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna MelindaFerry Irawan ditetapakn sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda
Weiterlesen »
Tok! BSU 2023 Ditiadakan oleh KemnakerKemnaker menyebut bantuan subsidi upah atau BSU di tahun 2023 belum diadakan lagi.
Weiterlesen »
Tok! Bentjok Tak Dipidana Meski Kasus Asabri Rugikan Rp 22 THakim menyatakan Benny tidak bisa dijatuhkan pidana lain karena sudah mendapat hukuman maksimal dalam perkara lain.
Weiterlesen »
Daftar 3 Negara Larang Lato-Lato, Dianggap Bahaya hingga MelecehkanBerikut ini daftar tiga negara larang lato-lato, Liputan6.com rangkum dari sejumlah sumber:
Weiterlesen »
Bertambah, Ada Dua Negara Bagian AS Lagi Larang TikTok di Perangkat Pemerintahan |Republika OnlineSelain melarang TikTok, Wisnonsin melarang layanan dari perusahaan China lainnya.
Weiterlesen »