Yang Perlu Kamu Tahu Kalau Nunggak Iuran BPJS Kesehatan: Bisa Aktif Lagi

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Yang Perlu Kamu Tahu Kalau Nunggak Iuran BPJS Kesehatan: Bisa Aktif Lagi
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Peserta BPJS Kesehatan masih ada yang tidak tahu cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan jika mengalami tunggakan.

masih ada yang tidak tahu cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan jika mengalami tunggakan. Hal itu terlihat dari pertanyaan seorang netizen di sosial media yang kebingungan.

Itu artinya meskipun peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran hingga bertahun-tahun di atas 5 tahun, persyaratan untuk aktif kembali kepesertaan hanya perlu membayar tunggakan iuran selama 2 tahun."Kartunya akan aktif kalau peserta tersebut sudah membayar tunggakan iurannya maksimal 24 bulan dan iuran bulan berjalannya. Kalau menunggak 5 tahun, dihitung tunggakannya 24 bulan, bukan 60 bulan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf.

Tak hanya kepesertaan diberhentikan, nunggak Iuran BPJS Kesehatan juga bisa kena denda. Itu berlaku bagi peserta yang saat diberhentikan kepesertaannya secara sementara sempat menerima layanan rawat inap dan dalam 45 hari aktif kembali atau setelah membayar iuran BPJS Kesehatan, kepesertaannya aktif kembali.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Ketahui, Ini Standar Baru Tarif Layanan Peserta BPJS KesehatanKetahui, Ini Standar Baru Tarif Layanan Peserta BPJS KesehatanTahun ini terdapat kenaikan tarif pelayanan peserta JKN BPJS Kesehatan, yang meliputi perubahan tarif kapitasi dan non-kapitasi. Bagaimana rinciannya?
Weiterlesen »

Jangan Lupa, Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanJangan Lupa, Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanMasyarakat saat ini masih menjadikan BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan andalan. Namun, tak semua penyakit bisa dilayani BPJS Kesehatan lho.
Weiterlesen »

BPJS Kesehatan KitaBPJS Kesehatan telah berusia sembilan tahun. Para peserta BPJS Kesehatan yang telah membayar iuran ingin mendapatkan pelayanan kepesertaan dan kesehatan yang baik, mudah, dan cepat. Kolom AdadiKompas
Weiterlesen »

Apakah Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan?Apakah Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan?Menjadi bagian dari pengobatan, apakah konsultasi ke psikiater dan psikolog ditanggung BPJS Kesehatan? Simak alur dan tata cara menggunakannya.
Weiterlesen »

Kata BPJS Kesehatan soal Viral Curhat Tak Bayar Iuran Selama 11 TahunKata BPJS Kesehatan soal Viral Curhat Tak Bayar Iuran Selama 11 TahunBPJS Kesehatan buka suara soal viral curhat netizen tak bayar iuran selama 11 tahun. Biar kembali aktif, perlu bayar seluruh tunggakan?
Weiterlesen »

Viral Punya Tunggakan 11 Tahun, BPJS Kesehatan Saja Baru 9 TahunViral Punya Tunggakan 11 Tahun, BPJS Kesehatan Saja Baru 9 TahunViral curhatan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan sampai 11 tahun. Dia kebingungan bagaimana cara untuk mengaktifkan kepesertaan lagi.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-07 11:13:41