Yogyakarta Larang Skuter Listrik di Jalanan, Banyak Poster Peringatan di Beberapa Lokasi TempoOtomotif
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah jalanan utama di Kota Yogyakarta sejak dua hari terakhir mulai Kamis, 14 Juli 2022, telah dipenuhi sejumlah poster dan penanda larangan operasional skuter listrik atau otoped listrik.Hal ini menyusul kembali maraknya aksi persewaan dan pemakaian skuter listrik kepada para wisatawan yang jelas jelas telah dilarang pemerintah setempat.
Soal aturan lebih tegas termasuk sanksi jika ada yang melanggar ketentuan itu, saat ini pemerintah Kota Yogya menyiapkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta. 'Sembari menunggu peraturan walikota selesai, dengan rambu larangan ini semua bisa saling mengawasi dan mengingatkan,” katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Satpol PP Pasang Rambu Larang Skuter Listrik di Malioboro |Republika OnlineSatpol PP DIY memasang rambu larangan berupa 18 banner dan 300 stiker.
Weiterlesen »
Murka Menkeu AS ke Rusia, Larang Datang ke Bali-Mau Bikin Ekonominya SengsaraMenteri Keuangan AS Janet Yellen mengungkapkan kemurkaannya terhadap Rusia. Dia menilai Rusia tidak pantas datang ke pertemuan G20 di Bali.
Weiterlesen »
Jelang Pindah ke Manchester United, Ajax Amsterdam Larang Lisandro Martinez Ikut LatihanAjax Amsterdam melarang Lisandro Martinez ikut latihan jelang kepindahannya ke Manchester United.
Weiterlesen »
Tanah Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Lurah Jebres: Sudah Kami Larang!Lurah Jebres, Solo, Lanang Aji Laksito, mengaku sudah melarang warga untuk memperjualbelikan tanah makam Bong Mojo dan mendirikan bangunan di lahan tersebut.
Weiterlesen »
Overload, Pemkab Karanganyar Larang Warga Buang Sampah di TPS PasarDisdagnakerkop UKM Karanganyar melarang warga membuang sampah di TPS pasar. Keterbatasan armada membuat mereka kesulitan dalam pengangkutan sampah di TPS pasar.
Weiterlesen »
FAKTA Pria di Lebak Ngaku Dewa Matahari, Larang Orang Lain Salat dan Hina Nabi Muhammad - Tribunbanten.comNT (62), pria di Lebak, mengaku sebagai Dewa Matahari. NT melarang orang lain menunaikan ibadah salat dan menghina Mabi Muhammad.
Weiterlesen »