Pemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1,2 dan 3. Program ini akan dilakukan uji coba mulai besok di 5 rumah sakit.
, yaitu kelas 1,2 dan 3. Sebagai gantinya, telah disiapkan program Kelas Rawat Inap Standar yang mulai diujicobakan pada Juli 2022.
"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," kata Arif, Kamis .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kelas Rawat Inap Dihapus per 1 Juli, Berapa Iuran BPJS Kesehatan yang Harus Dibayar?Anggota DJSN Muttaqien angkat bicara soal besar iuran BPJS Kesehatan seiring pemberlakuan kebijakan penghapusan kelas rawat inap. Simak penjelasannya. TempoBisnis
Weiterlesen »
Kelas 1, 2, 3 Mau Dihapus, Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku SekarangBerikut ini informasi terbaru tentang besaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang saat ini berlaku.
Weiterlesen »
Penghapusan Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Besok Mulai Uji CobaBPJS Kesehatan akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai bulan Juli. Uji Coba KRIS akan dilakukan di 5 rumah sakit milik pemerintahan.
Weiterlesen »
Uji Coba KRIS, BPJS Kesehatan: Belum Ada Wacana Perubahan Iuran |Republika OnlineUji coba KRIS akan dilakukan di lima rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
Weiterlesen »
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 30 Juni 2022, Cek di Sini!Iuran BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib dibayar oleh para peserta untuk bisa menikmati layanannya.
Weiterlesen »
BPJS Kesehatan: Tak Ada Wacana Perubahan IuranBPJS Kesehatan memastikan tidak ada wacana untuk perubahan iuran peserta.
Weiterlesen »