WN Bangladesh dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, mengambil tindakan deportasi terhadap enam warga asal Bangladesh. Mereka dipulangkan ke negara asalnya atas pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga Sesuai hasil rapat, kata Yanto, keberangkatan keenam WNA tersebut dilakukan dari Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II sekitar pukul 08.20 WIB menggunakan pesawat udara Super Air Jet menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, sekitar pukul 16.20 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta para deporti akan diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air Malaysia dan transit di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu, menyebut pihaknya memberi dukungan penuh terhadap seluruh proses penindakan keimigrasian yang telah diambil.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Imigrasi: Tahap Wawancara Paspor Bantu Cegah Perdagangan Manusia |Republika OnlineSesi wawancara petugas biasanya akan menggali lebih dalam tujuan pembuatan paspor.
Weiterlesen »
Berkumur dengan Obat Setelah Sikat Gigi Tingkatkan Risiko Diabetes, Ini Penjelasannya |Republika OnlineBerkumur dengan obat kumur berkaitan dengan risiko prediabetes dan diabetes.
Weiterlesen »
Empat Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi |Republika OnlineKecelakaan berawal dari truk Hino mengalami rem blong.
Weiterlesen »
Lima Orang Tewas Dalam Tembakan Rudal Ukraina di Kherson |Republika OnlineRudal menghantam sebuah bus di wilayah Kherson yang dikuasai Rusia.
Weiterlesen »