Ahli pidana dari UII Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan mengatakan tak semua orang di TKP pembunuhan Brigadir J melakukan tindak pidana.
Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan mengatakan tidak semua orang yang berada di tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut melakukan tindak pidana.
Sebab, kata dia, belum tentu terdapat meeting of mind atau kesepakatan. Demikian pernyataan tersebut disampaikan Arif yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .Ricky Rizal Amankan Senjata Brigadir J di Magelang, Psikolog Forensik: Cegah Timbul Masalah Serius
Adapun Arif dihadirkan oleh pihak penasihat hukum Kuat Ma’ruf, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. "Tidak semua orang yang berada di dalam satu tempat ketika itu terjadi suatu kejahatan, itu berarti turut serta ," kata Arif dalam persidangan.Arif menjelaskan, apabila seseorang tidak memiliki meeting of mind atau kesepakatan yang sama mengenai tindak pidana yang terjadi di TKP dengan pelaku, maka sosok tersebut tidaklah turut serta dalam melakukan tindak pidana.
Akan tetapi, apabila seseorang bersepakat untuk mewujudkan suatu tindak pidana, maka sosok tersebut menjadi pihak yang turut serta dalam melakukan tindak pidana.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kasus Brigadir J, Ahli: Tak Semua di TKP Ikut Lakukan Tindak PidanaKasus Brigadir J, tidak semua orang yang berada di TKP turut dalam melakukan tindak pidana karena belum tentu terdapat meeting of mind.
Weiterlesen »
Ahli jelaskan tak semua orang di TKP turut melakukan tindak pidanaSaksi ahli yang dihadirkan pihak Kuat Ma'ruf menyebut bahwa apabila seseorang tak memiliki kesepakatan yang sama mengenai tindak pidana di TKP dengan pelaku, maka sosok itu tidak turut serta melakukan tindak pidana.
Weiterlesen »
Ahli Meringankan untuk Kuat Ma'ruf: Tak Semua yang di TKP Bisa Terjerat PidanaSaksi ahli hukum pidana Muhammad Arif berpendapat tidak semua orang yang berada di TKP turut dalam melakukan tindak pidana karena belum tentu terdapat meeting of mind.
Weiterlesen »
Ahli Pidana Bicara soal Kuat Ma'ruf Tutup Pintu Sebelum Brigadir J DibunuhAhli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muhammad Arif Setiawan menyebutkan tindakan menutup pintu yang dilakukan Kuat Maruf bukan tindak pidana.
Weiterlesen »
Analisis Ahli Pidana Meringankan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir JPakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan menyebut tidak semua orang disebut terlibat dalam satu tindak pidana
Weiterlesen »
Kuwat Ma'ruf dan Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan Ahli Digital ForensikPihak Kuwat Ma'ruf menghadirkan saksi Ahli Pidana dari Universitas Islam Indonesia, sedangkan Ricky Rizal menghadirkan saksi Ahli Digital Forensik
Weiterlesen »