MK Minta Jaminan PT Dihapus Jadi Lebih Baik, Anthony Budiawan: Putusan Mengada-ada dan Konyol
Gelora Media-Putusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan DPD RI dinilai semakin memperjelas posisi MK menjadi penjaga tirani dan oligarki.
Pernyataan itu mengacu pada Putusan MK 52/PUU-XX/2022 terkait judicial review Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan DPD RI dan Partai Bulan Bintang , tepatnya pada halaman 74 yang sempat dibeberkan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. “Putusan mengada-ada, minta jaminan kalau PT dihapus menjadi lebih baik: argumen konyol,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat .
Kedua, katanya, MK wajib mengerti, tidak ada kepastian dalam menentukan masa depan yang penuh ketidakpastian.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MK Tolak Seluruhnya Gugatan UU Pemilu yang Diajukan Ketum Partai Gelora Anis MattaAnggota Hakim MK menyebut tak ada alasan yang fundamental bagi Mahkamah untuk menerima gugatan UU Pemilu Ketum Partai Gelora
Weiterlesen »
Soal UU Pemilu, MK Tolak Gugatan Partai GeloraMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau permohonan pengujian Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum oleh Partai Gelora
Weiterlesen »
MK tolak gugatan Partai Gelora terkait Undang-Undang PemiluMajelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan atau permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Partai ...
Weiterlesen »
MK Tolak Gugatan Partai Gelora soal Undang-Undang PemiluMK menolak gugatan yang dimohonkan oleh Partai Gelora Indonesia soal pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mahkamah Konstitusi...
Weiterlesen »
Anis Pelajari Kemungkinan Ajukan Gugatan ke MK LagiGugatan yang ditolak oleh MK tersebut adalah terkait pemisahan pileg dan pilpres. Sebab pada Pemilu 2024 nanti, pileg dan pilpres bersamaan pada 14 Februari.
Weiterlesen »