Transaksi kripto akan dikenai PPN dan PPh mulai 1 Mei 2022 menurut PMK 68/PMK.03/2022.
Pasal 2 PMK 68/PMK.03/2022 menyatakan, PPN terkait transaksi aset kripto dikenakan atas penyerahan atau transaksi:jasa kena pajak berupa jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan aset kripto, oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik
Penyerahan aset kripto yang dikenai PPN adalah transaksi yang dilakukan oleh penjual di dalam negeri dan atau kepada pembeli di dalam negeri, melalui sarana elektronik yang diselenggarakan oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.Bahasa pajak yang digunakan untuk"di dalam negeri" adalah"di dalam daerah pabean". Penyerahan ini mencakup:tukar menukar aset kripto dengan barang selain aset kripto dan atau jasa.
2 persen dari tarif PPN yang berlaku dikali dengan nilai transaksi aset kripto, bila penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik bukan merupakan pedagang fisik aset kripto
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Siap-siap, Aset Kripto akan Dikenakan Pajak PPN dan PPh pada 1 Mei 2022Peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 Mei 2022 mendatang, sebagaimana tertuang pada PMK Nomor 68/PMK.03/2022.
Weiterlesen »
Tagihan Indihome Naik Mulai April 2022, Imbas PPN 11 Persen | Ekonomi - Bisnis.comLayanan internet IndiHome milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. menyesuaikan tarif layanan sebagai dampak dari kebijakan PPN 11 persen.
Weiterlesen »
Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dipungut PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022Menkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan turunan UU HPP, yang memuat kategori barang dan jasa yang PPN 11 persen. Mulai dari barang di toko swalayan hingga Netflix
Weiterlesen »
Aturan Pajak Kripto Indonesia Terbit, Ini Ragam Tarif PPN Aset KriptoCek besaran pajak kripto, khususnya tarif PPN aset kripto, berdasarkan aturan pajak kripto Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Mei 2022.
Weiterlesen »
Kenaikan PPN, Xiaomi Pastikan Harga Ponsel tak NaikTarif baru pajak penambahan nilai (PPN) per 1 April 2022 menetapkan kenaikan sebesar satu persen. Barang elektronik, termasuk ponsel, adalah obyek dari pajak ini. Bagaimana vendor ponsel di Indonesia menanggapinya? TempoTekno
Weiterlesen »
Tidak Semua Makanan dan Minuman Kena PPN, Ini KriterianyaMakanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya tidak kena PPN.
Weiterlesen »