Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya tidak kena PPN.
Jakarta, Beritasatu.com- Pemerintah menetapkan tidak makanan dan minuman sebagai jenis barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai . Ketentuan ini berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/Atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga Atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Adapun jenis barang yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai meliputi makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya dan oleh pengusaha jasa boga atau katering yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.
Sementara untuk makanan dan minuman yang dikenakan PPN meliputi yang disediakan pengusaha toko swalayan dan sejenisnya, yang tidak semata-mata menjual makanan dan/atau minuman, pengusaha pabrik makanan dan/atau minuman, atau pengusaha penyedia fasilitas yang kegiatan usaha utamanya menyediakan pelayanan jasa menunggu pesawat pada bandar udara.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sederet Makanan, Minuman, Jasa, dan Hiburan Bebas PPN 11%Pemerintah resmi menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terkait dengan pajak pertambahan nilai (PPN).
Weiterlesen »
PPN Layanan Safe Deposit Box Bank Mandiri (BMRI) Naik jadi 11 Persen | Finansial - Bisnis.comSafe Deposit Box atau SDB merupakan kotak penyimpanan harta atau surat surat berharga yang terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari. Penyediaan SDB dapat dimanfaatkan oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu dengan membayar biaya sewa.
Weiterlesen »
Sejumlah Layanan BCA Kena PPN 11 Persen, Ini Daftarnya | Finansial - Bisnis.comAdapun, jenis-jenis layanan perbankan yang dikenakan tarif PPN 11 persen di antaranya biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).
Weiterlesen »
Ini Dia Layanan BCA yang Terdampak Kenaikan PPN Jadi 11%Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sudah naik pada 1 April 2022 menjadi 11%.
Weiterlesen »
Pengusaha Was-was Warga Ngerem Belanja Gara-gara PPN 11%Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% membuat pengusaha ritel tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) was-was.
Weiterlesen »
Soal PPN 11 Persen, Pelaku Ritel Minta Turunan UU HPPAprindo meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Weiterlesen »