Pengusaha Was-was Warga Ngerem Belanja Gara-gara PPN 11%

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pengusaha Was-was Warga Ngerem Belanja Gara-gara PPN 11%
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% membuat pengusaha ritel tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) was-was.

Padahal, pengusaha ritel mengharapkan adanya dorongan penjualan saat puasa dan Lebaran. Lantaran, bisnis mereka telah terpukul karena pandemi.

Aprindo pun meminta kejelasan mengenai barang-barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN 11%. Mereka meminta agar pemerintah mendefinisikan kembali dengan jelas dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dengan rinci. Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% tentu memberikan dampak berarti bagi konsumsi di masyarakat. Apalagi, di saat yang bersamaan terjadi kenaikan harga beberapa barang kebutuhan pokok, BBM-LPG hingga tol memasuki puasa dan jelang Idul Fitri.

Hingga saat ini Aprindo bersama berbagai sektor, masih menunggu juklak/juknis maupun KMK atas UU HPP/21, untuk definisi detil bahan pokok dan penting . Diantaranya, menyangkut perubahan atau penambahan jenis barang pokok dan penting yang belum dikenakan PPN 11% saat ini. Roy menambahkan, periode Ramadan 2022 ini merupakan harapan bagi industri ritel modern untuk mendorong kenaikan penjualan melalui belanja dan konsumsi masyarakat seperti pada kuartal II 2021 ketika kita mencapai pertumbuhan 7,07%. Namun, tarif PPN tersebut dapat menghilangkan momentum kenaikan penjualan di ritel modern yang telah terpuruk bersama berbagai sektor lainnya selama pandemi.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Pengusaha Ritel Minta Kebutuhan Pokok, BBM dan LPG Tak Kena PPN 11 PersenPengusaha Ritel Minta Kebutuhan Pokok, BBM dan LPG Tak Kena PPN 11 PersenPengusaha ritel mendesak pemerintah tidak mengenakan PPN 11 persen pada bahan pokok, terutama saat memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2022.
Weiterlesen »

PPN 11 Persen, Pengusaha Masih Pikir-pikir Naikkan Harga Jual Produk | Ekonomi - Bisnis.comPPN 11 Persen, Pengusaha Masih Pikir-pikir Naikkan Harga Jual Produk | Ekonomi - Bisnis.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan pelaku usaha tidak akan terburu-buru menaikan harga jual produk mereka usai kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Weiterlesen »

Soal PPN 11 Persen, Pelaku Ritel Minta Turunan UU HPPSoal PPN 11 Persen, Pelaku Ritel Minta Turunan UU HPPAprindo meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Weiterlesen »

Naik Jadi 11 Persen, Apa Saja Perbedaannya Saat PPN Masih 10 Persen?Naik Jadi 11 Persen, Apa Saja Perbedaannya Saat PPN Masih 10 Persen?Sektor jasa yang terbebas misalnya adalah, pendidikan, sosial, keuangan, tenaga kerja dan kesehatan.
Weiterlesen »

PPN 11%, Warga Sumbang Negara Rp3,47 Triliun Per Tahun dari Mi InstanPPN 11%, Warga Sumbang Negara Rp3,47 Triliun Per Tahun dari Mi InstanTarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN turut berdampak pada sejumlah komoditas, seperti mi instan.
Weiterlesen »

PPN Naik Jadi 11 Persen, Bagaimana Prospek Instrumen Reksa Dana? | Market - Bisnis.comPPN Naik Jadi 11 Persen, Bagaimana Prospek Instrumen Reksa Dana? | Market - Bisnis.comDampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai minim terhadap industri reksa dana.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-22 06:38:17