Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN turut berdampak pada sejumlah komoditas, seperti mi instan.
SOLOPOS.COM - Pengujung memilih mi instan di Rumah Mie Instan Solo, Jl Kedampel No 24, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo, Rabu . — Tarif Pajak Pertambahan Nilai resmi naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN turut berdampak pada sejumlah komoditas, seperti mi instan dan minyak goreng. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan harga mi instan di pasaran naik tipis sekitar Rp25.
“Saya tadi beli mi instan. Ternyata ketika kita cek dalam satu bungkus PPN naik Rp 25, kalau yang dinaikkan. Ini asumsinya naik, saya hitung Rp 25 perak pada 1 April dibanding 31 Maret,” kata Yustinus, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat . Kendati begitu naiknya harga mi instan seharga Rp25 mampu berkontribusi pada penerimaan negara secara agregat.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPNPemerintah turut membebaskan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai Rp500 juta, memberikan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu.
Weiterlesen »
PPN Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPNSejumlah barang dan jasa tidak terkena pengenaan PPN 11 Persen
Weiterlesen »
Pemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persenPemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini yaitu 1 April 2022 yang merupakan amanat ...
Weiterlesen »
Tarif PPN Jadi 11% Mulai Hari Ini, Pulsa Hingga Tagihan Internet Bisa NaikPemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini.
Weiterlesen »
Ingat, Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai Hari Ini 1 April 2022Kementerian Keuangan menjelaskan, kenaikan tarif PPN 11 persen ini merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
Weiterlesen »
Penyesuaian Tarif PPN 11 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Beras Hingga Vaksin Masih DibebaskanAturan terkait PPN tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Adapun barang dan jasa tertentu tetap diberi fasilitas bebas PPN.
Weiterlesen »