Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindakaljuti surat edaran Satgas COVID-19 terkait pengetatan perjalanan dalam negeri.
-
"Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk sosialisasi kepada para stakeholders dan masyarakat umum. Diharapkan saat diberlakukannya pada 17 Juli nanti, masyarakat calon penumpang sudah memenuhi syarat booster dan operator sudah siap," katanya saat dihubungi detikcom, Sabtu .
2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga on-site saat keberangkatan;
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku 17 Juli 2022Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku 17 Juli 2022: Berikut aturan baru perjalanan dalam negeri ini berlaku mulai 17 Juli 2022.
Weiterlesen »
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Cek Aturan Lengkap dari Satgas Penanganan Covid-19 - Pikiran-Rakyat.comSyarat memakai vaksin booster sebagai syarat perjalanan, Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan aturan baru itu berlaku mulai 17 Juli 2022.
Weiterlesen »
Simak! Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Berlaku 17 Juli | Ekonomi - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022. Masyarakat wajib vaksin booster?
Weiterlesen »
Lengkap! Ini Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku 17 Juli | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru syarat masuk Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berlaku mulai 17 Juli 2022.
Weiterlesen »
Mulai 17 Juli, Warga RI Sudah Vaksin Booster Tak Perlu PCRSatuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No.21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Weiterlesen »
RESMI! Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat dan Kereta Api Mulai 17 Juli 2022 - Tribunnews.comPemerintah resmi menetapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat, kapal, dan kereta api mulai 17 Juli 2022.
Weiterlesen »