Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib mematuhi protokol penanganan COVID-19. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 17 Juli 2022.
Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan arahannya. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub akan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat siap saat aturan tersebut dijalankan."Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk sosialisasi kepada para stakeholders dan masyarakat umum.
Dengan terbitnya Surat Edaran terbaru dari Satgas COVID-19, aturan perjalanan kembali diperketat. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan. Berikut rincian aturan yang tertuang dalam SE tersebut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Aturan Baru Perjalanan Berlaku 17 Juli, Warga Diminta Vaksinasi BoosterKementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindakaljuti surat edaran Satgas COVID-19 terkait pengetatan perjalanan dalam negeri.
Weiterlesen »
Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku 17 Juli 2022Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku 17 Juli 2022: Berikut aturan baru perjalanan dalam negeri ini berlaku mulai 17 Juli 2022.
Weiterlesen »
Kasus Covid di RI Naik, Aturan Perjalanan Kembali Diketatkandemi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat saat bepergian, Pemerintah menyesuaikan aturan perjalanan dalam dan luar negeri
Weiterlesen »
10 Aturan Terbaru Perjalanan Domestik, Soal Prokes hingga VaksinPemerintah sudah memperbarui persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara atau pesawat.
Weiterlesen »
Simak! Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Berlaku 17 Juli | Ekonomi - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022. Masyarakat wajib vaksin booster?
Weiterlesen »
Lengkap! Ini Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku 17 Juli | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 menerbitkan aturan terbaru syarat masuk Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berlaku mulai 17 Juli 2022.
Weiterlesen »