Baleg DPR setujui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masuk dalam Prolegnas prioritas 2023
JawaPos.com–Badan Legislasi DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara dan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023.
Dia menjelaskan ada enam fraksi yang menerima revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Sedangkan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak revisi UU IKN masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 serta Fraksi Partai Nasdem belum mengambil keputusan.
Supratman mengatakan, fraksi yang menerima RUU Pengadaan Barang dan Jasa masuk Prolegnas 2023 yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Fraksi Partai Demokrat menolak dan Fraksi Partai Nasdem sedang mendalami materi RUU tersebut.
Baca juga:Bappenas Sebut Populasi IKN Dibatasi 1,91 Juta OrangKarena itu menurut dia, dibutuhkan RUU Pengadaan Barang dan Jasa untuk membangun sistem yang transparan, akuntabel dalam pengadaan barang-jasa. Kehadiran RUU tersebut sebagai payung hukum dan rencana kerja para pemangku kepentingan terkait proses pengadaan barang dan jasa.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Belum Lama Disahkan DPR, UU IKN Diminta Jokowi untuk Direvisi |Republika OnlineUsulan revisi UU IKN disampaikan Yasonna Laoly saat rapat dengan Baleg DPR.
Weiterlesen »
PD Tolak Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas: Bukan Hal MendesakPihaknya menilai pemindahan Ibu Kota Negara bukan suatu hal yang mendesak. Apalagi dilakukan saat pandemi COVID-19 dan sedang terjadi krisis ekonomi global.
Weiterlesen »
Pemerintah Ajukan Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023Pemerintah usulkan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2023
Weiterlesen »
PKS dan Demokrat Tolak Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023 |Republika OnlineNasdem abstain, sementara fraksi lain di DPR setuju revisi UU IKN pada 2023.
Weiterlesen »
Pemerintah Usulkan Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023Revisi UU IKN akan mengatur secara khusus terkait pendanaan dan pengelolaan barang milik negara.
Weiterlesen »
Setjen DPR RI Kembali Raih Penghargaan di Anugerah Reksa Bandha | merdeka.comDPR RI sendiri memiliki banyak aset negara, baik yang berada di Gedung DPR RI, di rumah jabatan anggota DPR RI, serta wisma DPR RI di Kawasan Puncak, Bogor Jawa Barat. Semua aset-aset negara tersebut dikelola dan dimanfaatkan oleh DPR berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Weiterlesen »