Bali United FC memutuskan untuk mempertahankan pemain yang sebelumnya berstatus pinjaman dari Persik Kediri Ahmad Agung.
Jakarta, Beritasatu.com - Bali United FC memutuskan untuk mempertahankan pemain yang sebelumnya berstatus pinjaman dari Persik Kediri Ahmad Agung, untuk menjalan kompetisi Liga 1 musim depan.
Kehadiran Ahmad Agung di sektor gelandang bertahan pada paruh kedua Liga 1 2021/2022 dinilai memberikan kontribusi nyata dalam kesuksesan Bali United mempertahankan gelar juara musim ini. Chief Executive Officer Bali United Yabes Tanuri, dikutip dari laman resmi klub, Jumat , menyatakan Ahmad Agung menjadi pemain yang dibutuhkan untuk musim mendatang setelah penampilannya di paruh kedua musim ini.Berdasarkan hal tersebut, Ahmad Agung resmi dipinang menjadi bagian dari Bali United setelah kontraknya bersama Macan Putih berakhir.
"Bali United resmi mengontrak kembali Ahmad Agung. Penampilannya di paruh kedua Liga 1 bersama Bali United menjadi pertimbangan tim pelatih untuk mempertahankannya sebagai pemain kami," ujarnya.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Ahmad Agung Resmi Lanjutkan Karier Bersama Bali United |Republika OnlineKehadiran Ahmad Agung di sektor gelandang Bali United memberikan kontribusi nyata.
Weiterlesen »
BI Bali Sediakan Rp 4,9 Triliun untuk Kebutuhan Idulfitri 2022BeritaTerkini BI Bali Sediakan Rp 4,9 Triliun untuk Kebutuhan Idulfitri 2022 bank_indonesia BIBali uangtunai idulfitri2022
Weiterlesen »
Hidup Melarat, Residivis di Bali Curi 100 Kg Cabai milik Petani | merdeka.comSelain itu, pelaku juga melakukan pencurian cabai di kebun korban lainnya yang dilakukan pada Senin (7/3) lalu, sekira pukul 08.00 Wita.
Weiterlesen »
Lengkap, Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 3 dan 2 di Jawa BaliDaftar terbaru daerah PPKM Level 3 dan 2 di Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri No. 20 Tahun 2022. Instruksi berlaku mulai 5 sampai 18 April 2022.
Weiterlesen »
Bandesa Pakraman Antugan, Bali Persoalkan Biaya Makan dan BensinTerdakwa yang juga Bendesa Pakraman Antugan, Tembuku, Bangli, I Wayan Sudirga menolak menyerah menghadapi JPU. Dalam sidang pledoi Kamis (7/4)
Weiterlesen »
11 PMI Bali yang Terkatung-katung di Turki Akhirnya DipulangkanSetelah pulang, para PMI ini akan melapor ke Polda Bali.
Weiterlesen »