Begini Cara Pemerintah Tentukan Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Begini Cara Pemerintah Tentukan Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 beserta aturan turunannya.

seharusnya tidak lebih rendah dari nilai pasar . Karena dinilai oleh appraisal yang secara independen dan profesional telah mendapat izin praktik penilaian dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

"Hal ini berbeda dengan jual beli, nilai transaksi ditentukan oleh para pihak, dan tidak semua nilai transaksi jual beli itu dapat dijadikan gambaran nilai pasar secara keseluruhan di lokasi tersebut," terangnya.untuk lokasi pembangunan ini bertujuan agar hasilnya bersifat objektif. Karena masing-masing orang memiliki penilaian yang subjektif terhadap sesuatu objek tertentu.

"Bisa saja karena tanah tertentu dinilai seseorang memiliki misalnya nilai historis atau alasan lain sehingga mau membayar lebih tinggi dari harga pasar," imbuhnya.Sehingga dalam pengadaan tanah, berapapun nilai yang disampaikan oleh appraisal, harus diterima sebagai nilai tunggal yang mencerminkan nilai pasar sebagai ganti kerugian yang layak dan adil sebagaimana UU pengadaan tanah.

"Kalau penilaian subjektif, misalkan transaksi jual beli di suatu lokasi di suatu daerah, ternyata nilainya sampai berkisar Rp 650 ribu sampai dengan Rp 1 juta per meter persegi, padahal baru saja pengadaan tanah untuk pembangunan di daerah lain tercatat hanya Rp 35 ribu sampai dengan Rp 77 ribu per meter," pungkasnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

kompascom /  🏆 9. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

PM Inggris akan umumkan undang-undang batasi mogok kerjaPM Inggris akan umumkan undang-undang batasi mogok kerjaDalam laporan disebutkan bahwa UU untuk batasi mogok kerja, akan mewajibkan sejumlah anggota serikat pekerja untuk tetap bekerja demi mempertahankan 'tingkat minimum' layanan.
Weiterlesen »

Warga Arab Saudi Bisa Sewakan Kamar, Bisa Jadi Alternatif Hotel yang MahalWarga Arab Saudi Bisa Sewakan Kamar, Bisa Jadi Alternatif Hotel yang MahalBuka jalan bisnis bergaya Airbnb, penduduk Arab Saudi kini bisa menyewakan kamar untuk turis setelah adanya perubahan drastis pada undang-undangnya.
Weiterlesen »

Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerIni Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Weiterlesen »

Axelsen dan Akane Jadi Pebulu Tangkis Terkaya Tahun Lalu, Ginting Nomor?Axelsen dan Akane Jadi Pebulu Tangkis Terkaya Tahun Lalu, Ginting Nomor?Viktor Axelsen dan Akane Yamaguchi jadi atlet bulu tangkis terkaya berdasarkan penghasilan yang didapatdari hadiah turnamen BWF World Tour 2022.
Weiterlesen »

Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan PetaniPermentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan PetaniKementan menegaskan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 memberikan kepastian hukum terhadap berjalan optimalnya program peremajaan sawit rakyat (PSR)
Weiterlesen »

Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021 TempoBisnis
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 05:26:27