BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali membayarkan santunan ke ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang menjalani Work From Home (WFH).
Pekerja tersebut adalah General Manager di PT Sumber Alfaria Trijaya. Peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak tahun 1993. Ahli waris berhak atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan nilai total mencapai Rp4,4 miliar.
Manfaat yang diterima yakni santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Juga biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan, serta manfaat Jaminan Pensiun juga diberikan secara berkala setiap bulan.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia menyampaikan, sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun Roswita yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka. “Atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Bapak Sonny Sofianto. Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia. BPJAMSOSTEK memperluas ruang lingkup perlindungan, sehingga pekerja yang menjalami WFH juga masih mendapatkan perlindungan,” terang Roswita.
Dalam kesempatan tersebut Roswita memberikan tanggapan atas hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman. Saat ini BPJAMSOSTEK masih mempelajari dan menghargai hal tersebut yang bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan kepada peserta.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pekerja Meninggal saat WFH, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp4,4 Miliar ke Ahli WarisPekerja Meninggal saat WFH, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp4,4 Miliar ke Ahli Waris: BPJS Ketenagakerjaan kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat WFH.
Weiterlesen »
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Saat WFH hingga Rp4,4 MiliarBPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat sedang...
Weiterlesen »
Ombudsman Sebut BPJS Ketenagakerjaan Maladministrasi, Manajemen: 99 Persen Klaim Dibayar | Finansial - Bisnis.comBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagaakerjaan menyebutkan saat ini keberhasilan pembayaran klaim atau success rate mencapai 99,51 persen. BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran ini artinya hampir seluruh klaim yang masuk sudah terbayarkan.
Weiterlesen »
Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap WaspadaTindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali terjadi. Belum lama beredar hoax yang mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK memberi bantuan ke10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.
Weiterlesen »
Cara Berhenti Layanan BPJS Kesehatan, Bisa?Berikut ini merupakan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan.
Weiterlesen »
Berapa Lama Pasien Bisa Rawat Inap Pakai BPJS?Banyak peserta yang mempertanyakan berapa lama pasien bisa rawat inap pakai BPJS Kesehatan? Ini jawabannya.
Weiterlesen »