Terkait ramainya isu pembatalan kedatangan wisman ke Bali karena KUHP, BTB menyebut kedatangan wisatawan mancanegara maupun domestik ke Pulau Dewata tak berkurang.
Ilustrasi - Papan nama Bali di pintu domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.
"BTB bantah ada pembatalan, nanti saya mau duduk sama yang bicara informasi itu. Tidak ada yang batal, penerbangan pesawat itu yang penting dan tidak ada batal, artinya tidak ada pengurangan," kata Partha di Denpasar, Kamis. Namun demikian, pada ayat kedua dari dua pasal tersebut menyebutkan bahwa pengaduan hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri yang terikat perkawinan atau orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Itu dari menteri harusnya ada pengumuman keterangan resmi, jangan ditunda. Iya harapannya Bali tetap pulih tidak terimbas isu, tapi kan butuh informasi. Saya yakin wisatawan tidak terpengaruh, tapi butuh keterangan resmi dari Kemenparekraf," kata Partha kepada media.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Gegara KUHP BaruSektor pariwisata Bali baru pulih dari pandemi, namun kini berpotensi menghadapi ancaman baru setelah fokus kebanyakan media asing adalah soal pasal hubun...
Weiterlesen »
Perwakilan Ukraina dan Rusia akan Bertemu di Bali Democracy Forum ke-15Para wakil dari Ukraina dan Rusia akan menghadiri Bali Democracy Forum (BDF) ke-15 di Nusa Dua pada 8 Desember 2022. TempoDunia
Weiterlesen »
Mendagri Tito Karnavian Bantah Kepulauan Widi Boleh Dijual ke AsingPemerintah menyambut minat investor untuk mengelola sumber daya yang terdapat di pulau-pulau kecil.
Weiterlesen »
RUU KUHP Resmi Jadi Undang-undang Setelah 104 Tahun Pakai Produk BelandaRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6.12.2022). Rancangan Undang-Undang Kitab...
Weiterlesen »
KUHP Baru: Vonis Mati Pembunuh-Gembong Narkoba Disunat Bila Baik di PenjaraVonis mati bisa dijatuhkan kepada pelaku makar, pengkhianat negara di kala perang, pembunuhan berencana hingga gembong narkoba. Namun hukuman itu bisa disunat.
Weiterlesen »
PKS: Hilangkan Pasal Penghinaan Presiden dan Masukkan Larangan LGBT di KUHP |Republika OnlineFraksi PKS tegaskan minta hilangkan pasal penghinaan Presiden sejak awal pembahasan
Weiterlesen »