MUI banyak mengungkapkan kekecewaannya hingga menyinggung seharusnya ada tulisan Arab halal dengan jelas.
Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengungkap logo halal baru Indonesia yang disepakati berbagai pihak bukan logo halal baru yang diumumkan Kementerian Agama. Logo halal baru yang diumumkan Kemenag mirip wayang.
Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia dan tulisan Arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap dipakai.Sementara di bawah tulisan halal Arab ada tulisan Halal Indonesia. Dia mengklaim, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak.
"Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global," ujarnya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
MUI Angkat Suara Soal Logo Halal Terbaru yang Mirip Gambar WayangLogo baru halal itu disayangkan karena tidak lagi memuat kata MUI. Padahal tahap-tahap awal, kata itu menjadi bagian yang diperlihatkan dalam logo baru tersebut.
Weiterlesen »
4 Alasan MUI Jatim Ajukan Keberatan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI PusatPernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah. MUI Jawa Timur pun Pernyataan...
Weiterlesen »
Sesuai Amanat UU, Label Halal Diterbitkan MUI Bukan BPJHGELORA.CO -Label halal yang baru diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), dinyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ...
Weiterlesen »
Menjajal Kuliner Sate Arab dan Lele Arab di Kawasan Kampus Babarsari, YogyakartaDi antara deretan warung di kawasan kampus Babarsari, Yogyakarta, salah satu tempat yang menarik, yakni warung Welldone.
Weiterlesen »
Menag Yaqut: Secara Bertahap Label Halal MUI Dinyatakan Tak Berlaku LagiMenag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi ormas.
Weiterlesen »
Ada Logo Halal Baru, Bagaimana dengan Logo Halal MUI?Kementerian Agama menyebut ke depannya logo halal MUI secara bertahap tak berlaku lagi, berikut informasi selengkapnya.
Weiterlesen »