BPJS Kesehatan menyebut penyakit katastropik masih menjadi beban pembiayaan terbesar. Urutan pertama ditempati penyakit jantung dengan total Rp 8,6 triliun.
Setiap tahunnya, BPJS Kesehatan mengeluarkan sejumlah dana untuk membiayai perawatan kesehatan masyarakat. Berdasarkan laporan tahunan BPJS Kesehatan per tahun 2021, ada delapan penyakit yang pembiayaannya tertinggi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan beban jaminan kesehatan per tahun 2021 sebesar Rp 90,33 triliun. Penyakit katastropik masih menjadi beban pembiayaan terbesar. "Jadi untuk pembiayaan kesehatan, yang kami bisa sampaikan utk penyakit katastropik, mencapai 25 persen dari total pembiayaan seluruhnya," kata Gufron dalam acara Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2021, Selasa .Dalam kesempatan tersebut, Gufron juga menyinggung masih banyak masyarakat yang merasa berat membayar iuran BPJS, padahal kebanyakan di antaranya mampu membeli rokok.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Bos BPJS Kesehatan Pertanyakan Kesiapan Kelas Standar: Masih Belum JelasBos BPJS Kesehatan Pertanyakan Kesiapan Kelas Standar: Masih Belum Jelas: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengeluhkan kebijakan penghapusan kelas 1-3 untuk peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang dinilainya…
Weiterlesen »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Weiterlesen »
Menkes Pastikan Penyesuaian Tarif Paket BPJS Kesehatan Bukan untuk Cari UntungMenkes Pastikan Penyesuaian Tarif Paket BPJS Kesehatan Bukan untuk Cari Untung: Menkes mengatakan, penyesuaian tarif Indonesian Case Based Group (INA CBGs) BPJS Kesehatan dilakukan untuk mengakomodasi tingkat inflasi yang terjadi setiap waktu.
Weiterlesen »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 4 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Weiterlesen »
Satu Rumah Sakit Butuh Rp150 Miliar Ubah Layanan Jadi Kelas Standar BPJS Kesehatan | merdeka.comImplementasi KRIS akan dimulai pada Juli 2022 ini untuk 5 rumah sakit milik pemerintah. Antara lain, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) RSUP Kariadi Semarang, RSUP Leimena Ambon, RSUP Surakarta, RSUP Rivai Abdullah Palembang, dan RSUP Tadjudin Chalid Makassar.
Weiterlesen »