Berikut Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 31 Juli 2022
Jakarta, CNBC Indonesia
Lantas, dengan adanya kebijakan baru tersebut, bagaimana dengan iuran peserta? Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan tidak ada wacana perubahan terkait iuran. Adapun skema dan besaran iuran masih sama dengan aturan sebelumnya.
"Jadi perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Radjak Hospital CengkarengBPJS Ketenagakerjaan melakukan kerja sama dengan Radjak Hospital Cengkareng, Jakarta Barat. Kerja sama ini untuk memberikan pelayanan maupun kesehatan tenaga kerja,...
Weiterlesen »
Lengkap 21 Kriteria Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanSimak daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Weiterlesen »
BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan KBKBadan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan monitoring dan evaluasi kapitasi berbasis kinerja (KBK). Itu dilakukan untuk mengetahui pelayanan dan hasil kinerja fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Weiterlesen »
Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus, Warga Tak Perlu Antre 6 jamLewat format baru ini diharapkan fasilitas yang diberikan kepada pasien juga meningkat, termasuk tidak ada lagi antrean panjang.
Weiterlesen »
21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanBPJS Kesehatan merupakan produk pelayanan dari pemerintah terhadap masyarakat di sektor kesehatan. Namun ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Weiterlesen »
21 Layanan dan Kriteria Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanSimak daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Weiterlesen »